Rolland E Potu Ingatkan Kominfo, Batasi Website Judi Online Masuk di Indonesia

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Salma Naura Salsabilla, terdakwa kasus judi online “Gates Of Olympus” kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/3//2024). Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reiyan Novandana Syanur Putra dari Kejari Tanjung Perak menghadirkan saksi penangkap dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dua saksi yang merupakan anggota polri itu adalah Febriansyah dan Suhermanto. Mereka menceritakan awal mula penangkapan terhadap terdakwa Salma Naura Salsabilla di dalam kamar kosnya di Jalan Barata Jaya 11 Surabaya, pada tanggal 18 Desember 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

Menurut saksi, penangkapan itu berawal adanya laporan masyarakat yang dilanjutkan dengan patroli cyber. Setelah digeledah, polisi menemukan bukti dari handphone milik terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari history-nya di handphone milik terdakwa terakhir main judi pada bulan November. Situs website judi slot bernama JAGO368, serta bukti deposit ke rekening BCA atas nama Cun Lan dari rekening BCA milik terdakwa,” ujarnya saat sidang berlangsung di ruang Tirta 2 PN Surabaya, (26/3).

Baca Juga :  Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Sementara itu, Rolland E Potu selaku tim kuasa hukum terdakwa menyatakan kliennya dalam kasus ini tidak memanfaatkan sebagai mata pencarian dan tidak mendapat keuntungan dari bermain judi tersebut. Pertanyaan pun mulai dilontarkan pengacara Jessica Iskandar.

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI