LSM LIRA Turuti Kehendak Kades Ngaban, Serahkan Berkas Dugaan Penyimpangan ke Kejari Sidoarjo

- Editor

Selasa, 2 April 2024 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Usai adu argumentasi antara ketua LSM LIRA DPK Tanggulangin, Joko Tri Nugroho dengan Kepala Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Budi Utomo, pada (27/3) lalu. Pada Selasa siang (02/04/2024) Joko menepati janjinya untuk mengadu dugaan penyimpangan proyek pembangunan 6 titik di Desa Ngaban ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Joko membawa 6 bendel berkas yang berisikan rincian data dugaan penyimpangan pembangunan itu.

Inti dari adu argumen itu, bahwa pada saat itu, Joko mengkonfirmasi kaitan dengan dugaan 6 titik penyimpangan proyek pembangunan di desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu, Kades Ngaban, Budi Utomo menantang Joko untuk melaporkan bila mendapatkan temuan penyimpangan proyek pembangunan di desa yang dipimpinnya.

Kepada wartawan, Joko mengatakan pada siang ini kami bersama tim LSM LIRA hadir di Kejaksaan Negeri Sidoarjo dengan membawa 6 bendel berkas, yang esensinya rincian data dugaan penyimpangan yang ada di Desa Ngaban,”tandas Joko.

Pihaknya menambahkan, Ia menyayangkan perlakuan Kades Ngaban pada saat di konfirmasi kaitan dengan 6 proyek bersama tim pada saat itu.

“Seharusnya sebagai pejabat publik, tidak begitu cara menanggapinya. Kita datang baik-baik, mbok yo ngomong sing enak, jangan mbentak-mbentak modele koyok jagoan ae. Ini menyangkut harga diri mas, kami akan laporkan masalah ini hingga titik darah terakhir,” ujarnya, usai menyerahkan berkas di Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (Irwan _kanalindonesia.com)

Berita Terkait

Plt Bupati Sidoarjo Hadir di Pranti Bersholawat, Titip Pilkada Aman dan Sukses
Optimalisasi Pelayanan, Pemdes Bakung Pringgodani Pavingisasi Jalan Lingkungan
Plt. Bupati Subandi Serahkan Santunan JKM dan Bea Siswa Anak Almarhum
Plt. Bupati Subandi Minta Guru Penggerak Cetak SDM Unggul
Disdik Sidoarjo Bakal Berlakukan 5 Hari Kerja, Plt Bupati : Ditangguhkan Dulu, Tetap 6 Hari Kerja
Tahun 2024 Pemkab Sidoarjo Dapat Selesaikan RTLH Sebanyak 368 Unit
Plt Bupati Sidoarjo: Raperda PUG untuk 2025, Bentuk Dukungan Pemkab untuk Kesetaraan Gender
Ketua Plt TP PKK Sidoarjo Canangkan Gerakan Serentak Cegah Stunting

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 05:39 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Hadir di Pranti Bersholawat, Titip Pilkada Aman dan Sukses

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:16 WIB

Optimalisasi Pelayanan, Pemdes Bakung Pringgodani Pavingisasi Jalan Lingkungan

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:48 WIB

Plt. Bupati Subandi Serahkan Santunan JKM dan Bea Siswa Anak Almarhum

Senin, 22 Juli 2024 - 21:13 WIB

Plt. Bupati Subandi Minta Guru Penggerak Cetak SDM Unggul

Senin, 22 Juli 2024 - 20:18 WIB

Disdik Sidoarjo Bakal Berlakukan 5 Hari Kerja, Plt Bupati : Ditangguhkan Dulu, Tetap 6 Hari Kerja

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:36 WIB

Tahun 2024 Pemkab Sidoarjo Dapat Selesaikan RTLH Sebanyak 368 Unit

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:29 WIB

Plt Bupati Sidoarjo: Raperda PUG untuk 2025, Bentuk Dukungan Pemkab untuk Kesetaraan Gender

Rabu, 17 Juli 2024 - 22:22 WIB

Ketua Plt TP PKK Sidoarjo Canangkan Gerakan Serentak Cegah Stunting

KANAL TERKINI