KPK Jadwalkan Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jum’at Lusa

- Editor

Rabu, 17 April 2024 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk diperiksa pada Jumat (19/04/2024) besok.

“Sesuai informasi yang kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali Fikri mengingatkan agar Gus Muhdlor kooperatif dan memenuhi panggilan. Hal itu agar Gus Muhdlor bisa menjelaskan duduk perkara kasus yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengingatkan kepada tersangka agar kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut supaya ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas di hadapan penyidik KPK,” ujarnya.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Gus Muhdlor, sebagai tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” terang Ali Fikri.

Pun demikian Ali belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Gus Muhdlor.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini akan kami sampaikan bertahap,” ujarnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Dia mengatakan gelar perkara terkait aliran dana dalam kasus itu juga telah dilakukan sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

“Melalui analisis dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali.

“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” imbuhnya.(Tim)

Berita Terkait

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”
Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol
Terekam CCTV, Pria Pelaku Pencurian Di Rumah Tetangga Diringkus Polisi Polres Pamekasan
Sepupu Penganiaya Rahem Hingga Terbunuh, Di Jerat Pidana Kurungan Penjara Seumur Hidup
Kasus Pungli Sawoo Ponorogo, Dua Terdakwa Akhirnya Dijatuhi Vonis Kurungan
Curi Sepeda Motor, Polisi Ringkus Pelaku Warga Suruh

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:21 WIB

Terekam CCTV, Pria Pelaku Pencurian Di Rumah Tetangga Diringkus Polisi Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:27 WIB

Sepupu Penganiaya Rahem Hingga Terbunuh, Di Jerat Pidana Kurungan Penjara Seumur Hidup

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:40 WIB

Kasus Pungli Sawoo Ponorogo, Dua Terdakwa Akhirnya Dijatuhi Vonis Kurungan

Jumat, 5 Juli 2024 - 22:21 WIB

Curi Sepeda Motor, Polisi Ringkus Pelaku Warga Suruh

KANAL TERKINI