SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM: Ada-ada saja, pelaku begal payudara di Desa Sambibulu Kecamatan Taman, Sidoarjo, keok diamankan Polisi, pelakunya adalah M.A.K (29) warga Dusun Sambibulu Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Korbannya Mawar (bukan nama sebenarnya) (20), asal Sambibulu, Taman, Sidoarjo, kepada penyidik, mahasiswa 20 tahun itu menceritakan kronologi pelecehan seksual yang menimpa dirinya.
Pelaku mendekati korban yang mengendarai sepeda motor kemudian memepet korban dari sebelah kanan korban, disebelah kiri pelaku dan pada saat sudah dekat, sekira ½ meter pelaku langsung memegang payudara korban sebanyak 1 (satu) kali menggunakan tangan kiri yang mengenai payudara korban sebelah kanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Sidoarjo melalui Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan bahwa pelaku tengah melakukan kejahatan seksual di muka umum.
“Karena melakukan perbuatan tidak senonoh dimuka umum, maka pelaku harus berurusan dengan hukum.,”kata dia.
Dikatakan Agus,” menurut pengakuan pelaku, Ia melakukan perbuatan tidak terpuji ini baru sekali,” sambungnya.
Dari kejahatan seksual tersebut Polisi dapat mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih.
M.AK dijerat dengan Pasal 281 KUHP.Barang siapa dengan sengaja melanggar kesusilaan di muka umum dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan. (Irwan_kanalindonesia.com)