Polsek Krembangan Tangkap Residivis Kasus Penganiayaan Sopir di Dupak Surabaya, Mertua Pelaku Masih DPO

- Editor

Rabu, 24 April 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: KS (40), pelaku pengeroyokan sopir asal Kabupaten Tuban harus mendekam di balik jeruji besi penjara Polsek Krembangan, Surabaya.

Warga Dupak Bangunsari Surabaya itu melakukan penganiayaan terhadap korban, Andik Sudaryono (45) bersama mertuanya, B yang saat ini dalam pengejaran anggota Reskrim Polsek Krembangan, Surabaya.

Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menjelaskan penganiayaan sopir asal Tuban itu terjadi pada Jumat, 19 April 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif dari penganiayaan yang dilakukan mertua dan menantu ini atas dasar dendam dengan korban.

Baca Juga :  Golkar Jatim Dorong Kader AMPG Maju jadi Calon Kepala Daerah

“KS telah kami amankan di depan Bengkel Dupak Bangunsari sekitar pukul 23.30 WIB. Sedangkan B (mertuanya) masih kabur dan sedang kami buru keberadaannya,” katanya, Rabu (24/4/2024).

Menurut Suroto, B mengaku pernah dikeroyok oleh korban, memberitahu menantunya yang baru saja keluar dari penjara.

Ketika melihat korban sedang melintas di dekat rumahnya, keduanya pun langsung mendatangi korban dengan membawa besi di jarinya.

“Pelaku KS langsung mencekik korban. Saat itu B yang sudah siap langsung memukul kepala belakang korban menggunakan tangan kanan hingga kepala korban bocor, karena jarinya sudah dipasang besi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dukung Akses Pembiayaan kepada UMKM, Bank Jatim Salurkan KUR dalam Kegiatan Kampoeng Kreasi

Akibatnya kepala korban bercucuran darah tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Saat kami ke lokasi, B sudah melarikan diri. B juga sopir sama seperti korban. Dendam karena pernah dikeroyok korban dan temannya,” jelas Suroto.

Pelaku KS merupakan seorang residivis atas kasus kepemilikan narkoba dan baru bebas satu bulan lalu.

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Krembangan Surabaya dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

Gandeng BPJS Keliling, Klinik Denma Koopsau I Beri Kemudahan Layanan Akses BPJS
Pasukan TNI Beserta Polri Gerak Cepat Rebut Homeyo Intan Jaya
Salma Divonis 7 Bulan Penjara, Potu Minta Kominfo Blokir Website Judi Online Kedok Games Berhadiah
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antar Pulau, Amankan 40,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Polres Tanjung Perak Tetapkan 6 Tersangka, Kejadian Tawuran Maut 1 Orang Tewas
Budayakan Peredaran Rokok Legal, Satpol-PP Pamekasan Gencar Sosialisasi Menyasar Toko Lokal Di Pelosok Desa
Dugaan Pencemaran Limbah Air Ternak Lele Milik Ortu Kades Pademawu Timur, Warga Terdampak Berencana Lapor Polisi
Polsek Pabean Cantikan Tangkap Pencuri Motor Milik Anggota TNI, Temannya Masih Buron

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:58 WIB

Pasukan TNI Beserta Polri Gerak Cepat Rebut Homeyo Intan Jaya

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:09 WIB

Salma Divonis 7 Bulan Penjara, Potu Minta Kominfo Blokir Website Judi Online Kedok Games Berhadiah

Senin, 29 April 2024 - 17:40 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antar Pulau, Amankan 40,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Senin, 29 April 2024 - 15:30 WIB

Polres Tanjung Perak Tetapkan 6 Tersangka, Kejadian Tawuran Maut 1 Orang Tewas

Senin, 29 April 2024 - 11:42 WIB

Budayakan Peredaran Rokok Legal, Satpol-PP Pamekasan Gencar Sosialisasi Menyasar Toko Lokal Di Pelosok Desa

Minggu, 28 April 2024 - 21:28 WIB

Dugaan Pencemaran Limbah Air Ternak Lele Milik Ortu Kades Pademawu Timur, Warga Terdampak Berencana Lapor Polisi

Sabtu, 27 April 2024 - 16:52 WIB

Polsek Pabean Cantikan Tangkap Pencuri Motor Milik Anggota TNI, Temannya Masih Buron

Sabtu, 27 April 2024 - 09:49 WIB

Jadi Pengedar Pil Koplo, Pasutri di Sidoarjo Digerebek Satreskoba Polrestabes Surabaya

KANAL TERKINI

KANAL JATIM

Golkar Jatim Dorong Kader AMPG Maju jadi Calon Kepala Daerah

Sabtu, 4 Mei 2024 - 20:52 WIB

KANAL MAGETAN

Guru PPPK Magetan Ikuti Pembekalan Tugas di Dikpora

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:34 WIB