Bejat, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya

- Editor

Jumat, 26 April 2024 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN, KANALINDONESIA.COM : Bejat, seorang ayah di Kabupaten Semarang tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur sebanyak 2 kali.

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP M. Aditya Perdana mengatakan, Dari keterangan pelaku ini melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban sebanyak 2 kali, yaitu pada sekitar akhir tahun 2023 dan 25 Maret 2024.

“Pelaku ini melakukan aksinya kepada korban pertama kali saat ibu korban tidak dirumah dan korban minta digendong saat selesai mandi dan pelaku menggendong korban selesai melakukan aksi pencabulan di dalam kamar,” ujarnya, kepada wartawan, di loby Polres Semarang, Jumat (26/4/2024).

Menurutnya, Kejadian kedua saat pelaku, Istrinya (Ibu Korban) dan korban tidur bersama dikamar. Saat ibu korban terlelap sekitar tengah malam dan pelaku melakukan hal yang sama kepada korban.

“Atas kejadian tersebut tanggal 29 Maret 2024 korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibunya dan melaporkan kepada pihak Kepolisian unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) pada 2 April 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Kasatreskrim menambahkan, Adapun motif atau latar belakang pelaku melakukan perbuatannya kepada anak tirinya, karena pelaku jengkel kepada istrinya yang masih berkomunikasi dengan mantan suami atau ayah kandung korban.

“Pelaku ini akan dikenakan tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo pasal 76 E undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pelaku akan dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tuturnya.

Berita Terkait

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol
KAI Akan Proses Hukum Pelaku Pelemparan Batu di Kereta Api
Terekam CCTV, Pria Pelaku Pencurian Di Rumah Tetangga Diringkus Polisi Polres Pamekasan
Sepupu Penganiaya Rahem Hingga Terbunuh, Di Jerat Pidana Kurungan Penjara Seumur Hidup
Kasus Pungli Sawoo Ponorogo, Dua Terdakwa Akhirnya Dijatuhi Vonis Kurungan
Kapolres Semarang Pimpin Sertijab Kapolsek Pabelan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:21 WIB

KAI Akan Proses Hukum Pelaku Pelemparan Batu di Kereta Api

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:21 WIB

Terekam CCTV, Pria Pelaku Pencurian Di Rumah Tetangga Diringkus Polisi Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:27 WIB

Sepupu Penganiaya Rahem Hingga Terbunuh, Di Jerat Pidana Kurungan Penjara Seumur Hidup

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:40 WIB

Kasus Pungli Sawoo Ponorogo, Dua Terdakwa Akhirnya Dijatuhi Vonis Kurungan

Kamis, 11 Juli 2024 - 05:48 WIB

Kapolres Semarang Pimpin Sertijab Kapolsek Pabelan

KANAL TERKINI