Pertimbangan Psikologis
Secara psikologis, Prof Nurul menyatakan bahwa, remaja mulai mempertimbangkan intimate relationship sejak menginjak usia remaja. Merujuk pada UU pernikahan, Prof Nurul menyebutkan bahwa, kematangan psikologis individu mulai terbentuk ketika memasuki usia dua puluhan.
“Dari segi perkembangan psikologis, seseorang mulai usia kita mulai berpikir untuk membangun hubungan komitmen saat memasuki usia dewasa awal. Bahkan dalam undang-undang pernikahan menyebutkan bahwa usia 19 tahun baru boleh menikah. Padahal individu baru memahami edukasi secara psikologis sekitar usia 20 tahun ke atas,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prof Nurul juga meninjau bahwa, tradisi itu juga dapat memengaruhi kesehatan mental anak. Namun, belum dapat dipastikan seberapa jauh pengaruh tradisi ini terhadap kesehatan mental anak. Selain itu, ia menuturkan bahwa, terdapat peran faktor lainnya, seperti proses pembelajaran sosial, kesehatan mental dan fisik.
Lingkungan dan Pola Asuh Positif
Walaupun memiliki beberapa pertimbangan dalam tradisi ini, Prof Nurul menuturkan bahwa orang tua dan budaya tidak dapat disalahkan secara langsung. Ia menganggap bahwa, komunitas dan tokoh masyarakat berperan penting dalam memberikan edukasi dan pengaruh positif terhadap tradisi ini.
“Ada perjalanan panjang dan pertimbangan-pertimbangan yang akan berubah seiring dengan edukasi yang baik dan literasi yang positif. Selain itu, pendidikan dan literasi yang konstruktif lebih penting daripada sekedar menyalahkan,” paparnya.
Lebih lanjut, Prof Nurul merekomendasikan pendekatan edukasi melalui lingkungan dan pola asuh yang konstruktif bagi perkembangan anak-anak.
“Stimulasi dan perlakuan yang diberikan oleh lingkungan akan berdampak pada perilaku anak. Apapun treatment pola asuh orang tua diharapkan dapat memberikan support positif untuk perkembangan anak,” sebutnya. (ari)
Halaman : 1 2