BATU, KANALINDONESIA.COM: Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh pemerintah daerah dan sektor terkait untuk mulai bersiap menyusun rencana program strategis jelang berlakunya perubahan indikator kinerja di Indonesia di tahun 2025.
Dimana perubahan tolok ukur pembangunan akan diubah dari yang semula diukur dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi Indeks Sumber Daya Manusia atau Human Capital Index .
Hal itu disampaikan Khofifah saat hadir sebagai keynote speaker dalam Rakor Koordinasi Teknik Program Kesejahteraan Sosial Jatim Tahun 2024, di Hotel Royal Orchids Garden Kota Batu, Senin (6/5/2024).
“Rakor ini sangat strategis karena akan membahas teknis persiapan ketika indikator Human Development Index atau IPM yang biasa menjadi pengukur kinerja utama di semua level di pemerintahan Indonesia akan diubah menjadi Human Capital Index atau Indeks Sumber Daya Manusia,” tegas Khofifah.
“PBB sudah mulai menerapkan hal ini sejak tahun lalu dan Indonesia akan mulai menerapkannya di tahun 2025,” kata Khofifah.
Khofifah menjelaskan bahwa berdasarkan Metodologi Indeks Sumber Daya Manusia Bank Dunia ada tiga pilar yang harus diseriusi dalam pencapaian pengembangan Human Capital Index. Yang pertama adalah kemampuan bertahan hidup, kemudian pendidikan, dan ketiga adalah kesehatan.
Dengan mengacu pada tiga pilar tersebut di atas, maka perencanaan program pengentasan kemiskinan dan program kesejahteraan sosial, program-program peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, peningkatan keterampilan, dan produktivitas harus menjadi fokus utama untuk dicapai. Yang mana program di sektor tersebut harus disusun lebih matang agar bisa lebih berdampak signifikan.
“Di sini hadir Bappeda se Jatim, juga dari Dinas Sosial dan penyusun program se Jatim, juga pilar sosial, tagana dan juga jatim social care. Penting bahwa program-program disusun dengan rigid agar memberikan signifikansi dampak dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, dan juga peningkatan layanan dan kualitas kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Terkait pengentasan kemiskinan, Khofifah menjelaskan bahwa sesuai UU No 13 Tahun 2011, penanganan fakir miskin harus terarah, terpadu dan berkelanjutan. Untuk itu, di forum ini, ia memberikan penekanan tentang graduation system yang diterapkan pada para penerima manfaat PKH.
“Terarah , terpadu dan berkelanjutan. Maka PR kita graduation system pada PKH harus kita revitalisasi dimana penerima PKH tidak lebih dari lima tahun. Di tahun ke enam harus sudah diberlakukan kemandirian. Maka di tahun ke lima penerima harus dilatih kemandirian kecuali yang rentan dan beresiko jika diakhiri ,” tegasnya.
Ia pun kemudian menceritakan pengalamannya saat diamanahi Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid untuk mempelajari sistem penguatan pendidikan dan kesejahteraan di Tiongkok. Disana, ada sekolah taskin yang pesertanya semuanya adalah perempuan yang ada di setiap kecamatan.
Selayaknya kampus besar dan keren, para perempuan di sana diberi pendidikan selama enam bulan. Dimana pada bulan keempat mereka diminta memilih bidang yang akan mereka dalami, apakah itu perikanan pertanian perkebunan ataukah peternakan.
“Di setiap bidang yang dipilih mereka diajak untuk melihat langsung dan praktek. Dan yang keren di sana adalah ada transfer of teknologi. Tekonolgi terkini diajarkan pada ibu-ibu, seperti teknik pertanian , peternakan dan perikanan dan seterusnya. Ini penting sekali untuk memberikan bekal mereka keterampilan,” tandasnya.

