“Ketika IKN Nusantara sudah berjalan, secara de jure ibukota negara di sana, tetapi sebenarnya secara de facto ibukota negara itu ada di Jawa Timur, mengingat sangat banyak sumber daya manusia kualitatif ada di Jawa Timur,” tegasnya.
Kebijakan Khofifah membangun kantor perwakilan DPD RI Jatim ini sangat diapresiasi Ketua DPD RI La Nyalla. Menurutnya ini adalah bentuk Pemprov Jatim dalam mendukung lancarnya arus komunikasi dan penyampaian aspirasi warga Jatim pada senator di jajaran DPD RI.
“Pembangunan Kantor Daerah DPD RI melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jatim adalah terobosan sebagai jalan keluar atas adanya moratorium oleh Menteri Keuangan. Ini adalah yang pertama dalam sejarah DPD RI. Dan sejarah itu kita ukir di Jawa Timur. Tepuk tangan untuk Jawa Timur,” ujar La Nyalla.
Dalam kesempatan itu La Nyalla berharap Pemerintahan yang akan datang, segera mencabut moratorium pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga.
Karena pembangunan Kantor Daerah DPD adalah amanat Undang-Undang MD3. Apalagi anggota DPD RI di setiap daerah wajib menyerap aspirasi di daerahnya melalui kantor perwakilan yang ada.
Selanjutnya La Nyalla berharap pembangunan kantor daerah benar-benar mampu menjadi saluran aspirasi bagi seluruh stakeholder di Jawa Timur.

