BANTUL, KANALINDONESIA.COM: Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pajangan Bantul berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis pil sapi yang dibawa oleh seorang ibu berinisial MY (38), warga Muja-Muju, Jogja, pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 10:45. Pil sapi tersebut dibawa MY untuk anak kandungnya berinisial E (18) yang tengah menjalani hukuman di Rutan tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kejadian bermula saat MY tengah menjenguk anaknya E yang ditahan karena kepemilikan senjata tajam jenis celurit. Saat E kembali ke hunian, petugas Rutan mencurigai gerak geriknya dan melakukan penggeledahan.
“Petugas Rutan kemudian menggeledah pelaku E dan setelah digeledah ditemukan pil sapi Yarindo sebanyak 13 butir,” katanya.
Petugas kemudian lakukan introgasi terhadap E, dan E pun mengakui bahwa pil sapi tersebut didapat dari ibu kandungnya. Petugas kemudian mengamankan E dan ibu kandungnya serta menyerahkan ke Polres Bantul.
Jeffry juga menambahkan pil sapi tersebut nyaris tidak terdeteksi oleh petugas Rutan Bantul karena oleh MY disembunyikan di area selangkangan yang merupakan area sensitive. Kemudian saat sudah bertemu dengan E pil sapi tersebut baru diserahkan. Saat ini MY dan anaknya E masih dalam pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Bantul.
“Pelaku kooperatif dalam memberikan keterangan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.
Luk-A.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com