Penyidik KPK Geledah Perkantoran PT Telkom, Ada Apa?

- Editor

Jumat, 24 Mei 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor PT Telkom (Persero) Tbk (TLKM) yang terletak di kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Mampang Prapatan serta Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut menurut juru bicara penindakan dan kelembagaan KPK Ali Fikri yaitu terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa fiktif.

“Karena sudah berprosesnya pengumpulan alat bukti pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT T (Telkom Persero) setidaknya hingga April 2024,” ucap Ali Fikri, Rabu (22/5/2024).

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah 6 kediaman para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini.

Jumlah keseluruhan lokasi yang digeledah ada 10 titik yang terletak di Jakarta Selatan dan Tangerang. Dari upaya paksa itu, penyidik mengamankan dokumen dan alat elektronik.

“Diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut,” ujar Ali.

Saat ini, tim penyidik sedang melakukan analisis untuk dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka.

“Dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi di PT Telkom. Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum mengeluarkan uang untuk proyek fiktif.

Baca Juga :  Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Tindakan para pelaku itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. “Perhitungan (dugaan kerugian negara) sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Ali.

Terpisah, VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko mengungkapkan, pengusutan kasus tersebut berawal dari audit internal PT Telkom.

Menurut Andri, manajemen PT Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.

“Sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN,” kata Andri dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Rabu.

“Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” tambahnya.

Berita Terkait

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol
Terekam CCTV, Pria Pelaku Pencurian Di Rumah Tetangga Diringkus Polisi Polres Pamekasan
Sepupu Penganiaya Rahem Hingga Terbunuh, Di Jerat Pidana Kurungan Penjara Seumur Hidup
Kasus Pungli Sawoo Ponorogo, Dua Terdakwa Akhirnya Dijatuhi Vonis Kurungan
Curi Sepeda Motor, Polisi Ringkus Pelaku Warga Suruh
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai Kejari Tanjung Perak Jalani Tes Urine

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:21 WIB

Terekam CCTV, Pria Pelaku Pencurian Di Rumah Tetangga Diringkus Polisi Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:27 WIB

Sepupu Penganiaya Rahem Hingga Terbunuh, Di Jerat Pidana Kurungan Penjara Seumur Hidup

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:40 WIB

Kasus Pungli Sawoo Ponorogo, Dua Terdakwa Akhirnya Dijatuhi Vonis Kurungan

Jumat, 5 Juli 2024 - 22:21 WIB

Curi Sepeda Motor, Polisi Ringkus Pelaku Warga Suruh

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:32 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai Kejari Tanjung Perak Jalani Tes Urine

KANAL TERKINI