Ibu Muda di Tangerang Rekam Video Asusila Terhadap Anaknya, Begini Kronologinya

- Editor

Senin, 3 Juni 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, KANALINDONESIA.COM: Polda Metro Jaya mengungkap kronologi ibu muda berinisial R (22) di Tangerang yang nekat melakukan aksi asusila atau pelecehan seksual terhadap anak laki-lakinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus tersebut bermula saat R diminta mengirimkan foto bugilnya ke akun facebook Icha Shakila.

“Pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka,” ujar Ade Ary dalam keterangannya Senin (3/5/2024).

Ade Ary Menjelaskan tindakan ibu ini dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi, R pun menyanggupi permintaan akun tersebut. Namun, bukannya mendapatkan uang, R justru diancam balik dan diminta membuat video asusila dengan anaknya.Dirinya juga diiming-imingi uang senilai Rp.15 juta untuk membuat video tersebut.

“Pada tanggal 30 Juli 2023, setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18.25 WIB tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.  Ada ancamannya, apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan,” jelasnya.

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

Setelah R membuat video dan mengirimkannya ke akun Facebook Icha Shakila, R pun kembali ditipu. Dirinya tak mendapat uang yang dijanjikan hingga video tersebut viral di media sosial.

“Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila, tetapi akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” ujarnya.

Pun demikian Ade Ary menambahkan, pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus tersebut. Polisi juga memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila.

“Selanjutnya keterangan tersangka ini masih terus didalami oleh penyidik, disandingkan dengan alat bukti yang lain,” pungkasnya.

Luk-A.

Berita Terkait

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”
Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol
Terekam CCTV, Pria Pelaku Pencurian Di Rumah Tetangga Diringkus Polisi Polres Pamekasan
Sepupu Penganiaya Rahem Hingga Terbunuh, Di Jerat Pidana Kurungan Penjara Seumur Hidup
Kasus Pungli Sawoo Ponorogo, Dua Terdakwa Akhirnya Dijatuhi Vonis Kurungan
Curi Sepeda Motor, Polisi Ringkus Pelaku Warga Suruh

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:21 WIB

Terekam CCTV, Pria Pelaku Pencurian Di Rumah Tetangga Diringkus Polisi Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:27 WIB

Sepupu Penganiaya Rahem Hingga Terbunuh, Di Jerat Pidana Kurungan Penjara Seumur Hidup

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:40 WIB

Kasus Pungli Sawoo Ponorogo, Dua Terdakwa Akhirnya Dijatuhi Vonis Kurungan

Jumat, 5 Juli 2024 - 22:21 WIB

Curi Sepeda Motor, Polisi Ringkus Pelaku Warga Suruh

KANAL TERKINI