SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Komisi E DPRD Jatim mempertanyakan sekaligus mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memutuskan untuk menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA sederajat
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih mengaku belum mendapat informasi yang jelas alasan Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA.
“Harus dipelajari dulu kenapa kok dihapus, ” katanya usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (22/7/2024).
Politisi PKB itu m mengaku tidak tahu, bagaimana kebijakan itu diimplementasikan di satuan pendidikan. Begitupun dengan proses evaluasinya. “Saya ingin tahu mengapa itu dihapus,” ujarnya ketika ditanya masih pentingkah jurusan IPA, IPS dan Bahasa pada proses belajar mengajar kedepan.
Pada kelas 11 dan 12 SMA, lanjutnya, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.
Sebagai contoh, dia menyebutkan seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.
Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya.
Menurutnya, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam tersebut sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Demikian dilansir Antara.
Dia mengatakan, ketika ada pembagian jurusan sebagian besar murid memilih jurusan IPA yang belum tentu berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana karirnya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilise lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.
Dengan menghapus penjurusan di SMA, kata dia, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karir, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.
Selain itu, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK.
Sementara itu anggota Komisi E lainnya Mathur Husyairi, berharap kebijakan itu dimemberikan pandangannya terkait kebijakan Mendikbudristek yang menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA sederajat.
Kebijakan yang merupakan bagian dari perubahan kurikulum K-13 menjadi Merdeka Belajar ini, menurut Mathur, perlu ditinjau lebih dalam berdasarkan kondisi riil pendidikan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
“Mendikbudristek kita ini pemikirannya jauh ke depan, mungkin terinspirasi oleh sistem pendidikan luar negeri. Namun, perubahan kurikulum yang cepat ini harus sesuai dengan fakta dan kondisi masyarakat kita,” ujar Mathur, Jumat (19/7/2024).
Mathur menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai bakat dan minat mereka, ada banyak hal yang harus dibenahi terlebih dahulu.
Politisi asal Madura ini pun mempertanyakan apakah pendidikan di Indonesia sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

