Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL NASIONAL

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil
Acara diseminasi studi tengah berlangsung di Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Dok. INFID (Ist)

“Situasi pelemahan penanganan korupsi terus terjadi di Indonesia. Situasi ini sangat bertolak belakang dengan ambisi Indonesia menjadi negara maju dimana minim korupsi, berintegritas tinggi dan memiliki keterbukaan tata kelola dari pemerintah dan swasta. Kita berharap situasi seleksi pimpinan KPK dapat akuntabel dan pansel KPK dapat bekerja independen tanpa intervensi pihak manapun”, tegas Wawan Sudyatmiko, penulis dari Transparency International di Indonesia.

Sebagai negara dengan sumber daya alam melimpah dan banyak memiliki bisnis di sektor ekstraktif, Indonesia harus menjaga komitmen implementasi regulasi bisnis yang bertanggungjawab. “Bisnis yang bertanggung jawab tidak hanya melaporkan kepada publik, tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Hal ini harus menjadi prioritas pemerintah dan swasta dalam aksesi OECD Indonesia. Pemerintah harus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan mengenai tanggung jawab perusahaan disertai insentif bagi mereka yang sudah berhasil menunjukkan integritas perusahaan”, papar Meliana, penulis dari Publish What You Pay di Indonesia (PWYP).

Tantangan lainnya juga datang dari sisi kompetensi sumber daya manusia dan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Alih-alih sesuai dengan standar internasional, masyarakat sipil menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja justru dinilai tidak melindungi pekerja, tidak terkecuali buruh migran. “Harus ada upaya migrasi aman dan perlindungan pekerja luar negeri sesuai dengan prinsip OECD dan HAM. Indonesia harus segera menyusun peta jalan kerja layak khususnya bagi buruh migran sehingga kepastian keamanan dan kesejahteraan bagi buruh migran bisa lebih terjamin”, jelas Wahyu Susilo, penulis kajian dari Migrant CARE.

Pada akhirnya, masuknya Indonesia ke OECD jangan sampai hanya membuat Indonesia ‘dipaksa’ mengikuti standar internasional. Melainkan, perlu menjadi ajang memperkuat pengaruh Indonesia dalam melahirkan kebijakan internasional yang menguntungkan kepentingan nasional. “Indonesia juga diharapkan tidak saja menerima standar OECD tetapi perlu juga memberikan rekomendasi perbaikan kepada OECD”, tegas Ah Maftuchan, penulis dari The PRAKARSA.

Masyarakat sipil menilai bahwa aksesi Indonesia ke OECD harus mengutamakan kepentingan pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Hal ini sesuai dengan tagline OECD “Better Policies for Better Lives”. Rakyat perlu menjadi pusat dari segala keputusan, karena seringkali rakyat yang menanggung beban atas implikasi kebijakan ekonomi pembangunan yang asimetris.Standarisasi kebijakan OECD yang tinggi dan rigorous, perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, baik di sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemenuhan kerja layak, lingkungan, disertai dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel. (END)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita