Diduga Jual Satwa Illegal, Direktur Madiun Umbul Square Diperiksa Polisi, BKSDA Segera Dipanggil

- Editor

Jumat, 13 September 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

MADIUN, KANLINDONESIA.COM: Tim Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Madiun memeriksa Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko terkait dugaan penjualan satwa illegal di Mapolres Madiun, Jumat (13/9/2024).

Ada tujuh satwa milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur yangdijual secara illegal.

Afri tiba di  Mapolres Madiun sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan batik biru muda dan celana hitam, didampingi oleh dua stafnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Afri Handoko, Polres Madiun juga berencana memeriksa sejumlah pihak terkait lainnya, termasuk BKSDA Jawa Timur, dalam waktu dekat.

Kepada awak media, Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut.

Ia menyatakan bahwa Polres Madiun mulai menyelidiki kasus ini setelah mendapat laporan yang menarik perhatian publik terkait penjualan satwa-satwa yang berada di bawah pengawasan BKSDA Jatim dan dititipkan di Madiun Umbul Square.

Baca Juga :  Warga Jombang Terjepit Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Harga Melonjak di Tengah Kebutuhan Meningkat

“Benar, kami sedang menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa Direktur Madiun Umbul Square. Langkah ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ucap AKBP Muhammad Ridwan.

Sebelumnya, lokasi wisata dan balai konservasi satwa Madiun Umbul Square, yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Madiun, diduga terlibat dalam penjualan satwa secara ilegal kepada pihak luar.

Menurut informasi yang dihimpun, beberapa hewan yang dilaporkan telah dijual meliputi Binturong, Kambing Praha, Rusa, dan Antelop.

Dugaan tersebut juga mencakup sejumlah satwa lain dari tempat wisata yang terletak di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Penjualan satwa ilegal ini diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai balai konservasi dengan instruksi langsung dari Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko. Aktivitas ini diduga sudah berlangsung sejak awal tahun 2024.

Baca Juga :  Warga Jombang Terjepit Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Harga Melonjak di Tengah Kebutuhan Meningkat

Sementara itu, Tim investigasi BKSDA Jawa Timur menemukan perkembangan baru dalam penyelidikan kasus ini.

Pada Kamis (12/9/2024), Kabid KSDA Wilayah I Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menyatakan bahwa selain tujuh satwa yang telah diketahui sebelumnya, tim juga menemukan adanya penjualan seekor anakan rusa tutul yang turut dijual oleh pihak Umbul Square.

“Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kami menemukan bahwa seekor anakan rusa tutul juga dijual ke wilayah Ngawi. Dengan demikian, total satwa milik BKSDA Jatim yang dijual mencapai tujuh ekor,” jelas Agustinus.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan penyelidikan terus berlanjut.(Bur/Ars_kanlindonesia.com)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Kejati Jatim Periksa PT. INKA, Terkait Dugaan Mega Korupsi Ekspor Kereta ke Kongo
PT KAI Daop 7 Berikan Bantuan Rp108 Juta untuk Renovasi dan Pembangunan Fasilitas Sosial di Ngawi, Madiun, dan Magetan
Tunjukkan Kinerja Positif di Agustus, KAI DAOP 7 Madiun: Peningkatan Penumpang dan Ketepatan Waktu
KAI Daop 7 Madiun Dukung Penyelenggaraan ARCEOs Conference ke-44 di Indonesia
PT KAI Daop 7 Madiun Sterilisasi dan Pelestarian Bangunan Stasiun Pagotan
KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon 10% di Acara “Merah Putih with Suncity Festival 2024
HUT ke Tujuh Sembilan RI, Daop 7 Madiun Hias Lokomotif bareng Komunitas Pecinta Kereta Api
Sambut HUT RI ke-79, KAI Daop 7 Madiun Kolaborasi dengan Stakeholder dan Pecinta KA Gelorakan Semangat Selamat di Perlintasan

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 20:47 WIB

Diduga Jual Satwa Illegal, Direktur Madiun Umbul Square Diperiksa Polisi, BKSDA Segera Dipanggil

Jumat, 13 September 2024 - 19:45 WIB

Kejati Jatim Periksa PT. INKA, Terkait Dugaan Mega Korupsi Ekspor Kereta ke Kongo

Rabu, 11 September 2024 - 18:45 WIB

PT KAI Daop 7 Berikan Bantuan Rp108 Juta untuk Renovasi dan Pembangunan Fasilitas Sosial di Ngawi, Madiun, dan Magetan

Jumat, 6 September 2024 - 14:12 WIB

Tunjukkan Kinerja Positif di Agustus, KAI DAOP 7 Madiun: Peningkatan Penumpang dan Ketepatan Waktu

Senin, 2 September 2024 - 19:10 WIB

KAI Daop 7 Madiun Dukung Penyelenggaraan ARCEOs Conference ke-44 di Indonesia

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:26 WIB

PT KAI Daop 7 Madiun Sterilisasi dan Pelestarian Bangunan Stasiun Pagotan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 11:50 WIB

KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon 10% di Acara “Merah Putih with Suncity Festival 2024

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 13:20 WIB

HUT ke Tujuh Sembilan RI, Daop 7 Madiun Hias Lokomotif bareng Komunitas Pecinta Kereta Api

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

Pleno PWI Pusat KLB, Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Rabu, 18 Sep 2024 - 19:53 WIB