Ditanya soal salah satu kades yang ikut salah satu paslon, ia mengaku belum tau secara pasti ada atau tidaknya kades yang ikut di penetapan nomor urut pasangan cabup-cawabup.
Namun, bila ada kades yang ikut ke acara hari ini, ia memastikan bahwa hal itu termasuk adanya dugaan pelanggaran undang-undang desa.
“Wah soal ini saya belum tau, ada kades atau tidak yang ke sini. Kalau kades itu ada undang-undang yang mengatur netralitas kepala desa dan perangkat desa, dan itu diatur dalam undang-undang desa,” ujarnya.
“Karena kepala desa dan perangkat desa itu tidak melakukan kegiatan politik, karena dia sebagai pelayan masyarakat. Dan saya kira (kades mendukung Paslon) itu tidak boleh, kades harus netral termasuk perangkat Desa,” tuturnya.(Elok)

