Soal kehadiran kades yang diduga mendukung salah satu pasangan calon, David mengaku belum mendapatkan informasi lengkap. Namun, ia menegaskan bahwa jika terbukti, hal ini bisa berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap undang-undang desa.
“Undang-undang desa dengan jelas mengatur netralitas kepala desa dan perangkatnya. Mereka adalah pelayan masyarakat, bukan bagian dari politik praktis,” pungkas David, menutup perbincangan.
Di tengah aroma pilkada yang semakin menyengat, kehadiran sang kades bak angin misterius yang memicu polemik baru. Netralitas kepala desa kini menjadi sorotan. Seperti perahu di tengah lautan, pilkada Jombang terus berlayar, namun gelombang dan badai politik tampaknya belum akan surut dalam waktu dekat.(Daiz)

