Syarat Kepesertaan Aktif JKN Bagi Pemohon SIM Mulai Diujicobakan Nasional Termasuk di Sidoarjo

- Editor

Sabtu, 2 November 2024 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Kepolisian Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut ditunjukkan dengan penguatan sinergi bersama BPJS Kesehatan dalam melakukan uji coba untuk memberlakukan persyaratan kepesertaan JKN aktif bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di seluruh Indonesia.

Persyaratan melampirkan kepesertaan JKN aktif ini berlaku untuk seluruh pemohon SIM, baik SIM A, SIM B, maupun SIM C. Ketentuan ini sesuai yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.Terbitnya ketentuan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk memastikan seluruh penduduk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, sehingga seluruh penduduk ketika membutuhkan layanan kesehatan, akan dapat mengakses dengan mudah tanpa memikirkan biayanya karena sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Jum’at (01/11/2024)

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan bahwa uji coba se-nasional mulai 1 November 2024 ini sebagai kelanjutan dan perluasan pelaksanaan uji coba yang sebelumnya telah dilaksanakan mulai 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024 di tujuh Polda dengan105 Polres.

David menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi pelaksanaan uji coba yang dilakukan mendapat hasil dan respon positif dari masyarakat.”Dari hasil evaluasi pelaksanaan uji coba sebelumnya dapat terlaksana dengan dengan baik dan mendapat respon positif dari masyarakat, meskipun masih terdapat beberapa area yang perlu ditingkatkan. Namun, perlu ditekankan bahwa ketentuan ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, bukan untuk menjadi beban atau mempersulit,” ungkap David.

David mengatakan selama masa uji coba di 7 Polda, masih terdapat pemohon SIM yang kepesertaan JKN-nya non aktif hingga belum terdaftar sebagai peserta JKN. Namun begitu, David menegaskan bahwa selama masa uji coba nasional ini, apabila SIM sudah diterbitkan, namun kepesertaan JKN masih dalam proses pengaktifan atau masih dalam proses pendaftaran ke Program JKN, maka SIM tetap dapat diberikan.Ia menambahkan, jika pemohon belum terdaftar sebagai peserta JKN, peserta tetap dapat mengajukan permohonan SIM dan secara bersamaan didorong untuk mendaftar kepesertaan JKN melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 atau melalui Aplikasi Mobile JKN. Kemudian, bagi pemohon dengan status kepesertaan tidak aktif karena tunggakan, mereka dapat melunasi tunggakan iurannya atau bisa memanfaatkan Program Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) untuk melunasi tunggakan melalui skema cicilan.

“Untuk mengetahui status kepesertaan JKN, pemohon SIM dapat melakukan pengecekan secara online melalui kanal yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, seperti PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau dapat datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat,” tambah David.

David menekankan bahwa BPJS Kesehatan akan senantiasa menguatkan koordinasi dengan Kemenko PMK, Kepolisian Republik Indonesia dan kementerian lembaga lainnya untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkala. Dengan adanya evaluasi yang dilakukan, BPJS Kesehatan berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, ketentuan yang diimplementasikan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan, khususnya di tengah mobilitas tinggi.

“Ke depan, kami berencana akan melakukan integrasi sistem Aplikasi permohonan SIM milik POLRI dengan aplikasi yang dimiliki BPJS Kesehatan. Harapannya dengan adanya integrasi sistem ini, bisa memudahkan petugas untuk mengetahui secara cepat status kepesertaan JKN pemohon SIM,” tambah David.

Selama uji coba implementasi secara nasional tersebut, BPJS Kesehatan juga akan melakukan pendampingan secara berkala di setiap Satuan Penyelenggara Administrasi SIM hingga Desember2024 melalui Duta BPJS Kesehatan maupun layanan BPJS Keliling yang sudah dijadwalkan di masing-masing wilayah.

Harapannya, dengan adanya pendampingan tersebut bisa mempermudah seluruh petugas dalam melakukan penerbitan SIM dan mengurangi kendala yang bisa terjadi di lapangan.

Diwaktu yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoajo Munaqib mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada petugas Satuan Penyelenggara Adminstrasi SIM (Satpas) Polresta Sidoarjo terkait penerapan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa nanti akan ada pendampingan dari petugas BPJS Kesehatan di loket layanan Satpas Polresta Sidoarjo.

“Sinergi dengan Polresta Sidoarjo tentunya harus terus ditingkatkan demi program JKN yang lebih baik. Kami juga sudah menugaskan pegawai kami di Polresta Sidoarjo pada masa uji coba ini agar penerapannya berjalan dengan baik dan lancar,” tutupnya. (Hms BPJS/Irw)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Proyek SPAM Sumokali Jadi Perbincangan, Mulyadi : Seharusnya Jangan Diberitakan Dulu
Delta Tirta Gandeng Pihak Ketiga untuk Bangun Jaringan Distribusi Utama, Perluas Cakupan Layanan
Relawan Subandi – Mimik Potong Tumpeng di Posko Pemenangan, Bentuk Rasa Syukur Kepada Sang Khaliq
Proyek SPAM Sumokali Sidoarjo Diduga Tak Bertuan, Warga Mengeluh Banyak Korban Berjatuhan
Subandi-Mimik Unggul di 17 Kecamatan, Nanang Haromain : Pilkada Sidoarjo Happy Ending
Plt. Bupati Sidoarjo Kunjungi Dua Korban Kebakaran Rumah, Beri Bantuan
Plt. Bupati Sidoarjo Siapkan Program Bedah Rumah Firia Setianingsih
Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Dua Proyek Jalan betonisasi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:59 WIB

Proyek SPAM Sumokali Jadi Perbincangan, Mulyadi : Seharusnya Jangan Diberitakan Dulu

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:46 WIB

Delta Tirta Gandeng Pihak Ketiga untuk Bangun Jaringan Distribusi Utama, Perluas Cakupan Layanan

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:57 WIB

Relawan Subandi – Mimik Potong Tumpeng di Posko Pemenangan, Bentuk Rasa Syukur Kepada Sang Khaliq

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:10 WIB

Proyek SPAM Sumokali Sidoarjo Diduga Tak Bertuan, Warga Mengeluh Banyak Korban Berjatuhan

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:33 WIB

Subandi-Mimik Unggul di 17 Kecamatan, Nanang Haromain : Pilkada Sidoarjo Happy Ending

Senin, 2 Desember 2024 - 17:47 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Kunjungi Dua Korban Kebakaran Rumah, Beri Bantuan

Senin, 2 Desember 2024 - 11:35 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Siapkan Program Bedah Rumah Firia Setianingsih

Senin, 2 Desember 2024 - 11:21 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Dua Proyek Jalan betonisasi

KANAL TERKINI

KANAL SELAYAR

Pohon Mati dan Rawan Tumbang Disorot Wartawan Selayar

Sabtu, 7 Des 2024 - 15:24 WIB

https://yogeshwariscience.org/ https://mataerdigital.com/ https://skywalker.link/ https://surgicalimaging.com/ https://tsrprova.in/ https://nkspt.org/ https://nkspt.org/ascb/ https://pesantrenalkahfi.com/ https://apjatin.or.id/ https://ojs.staisdharma.ac.id/ https://smpit.alhikmahmp.sch.id/ https://darululumponcol.com/ https://www.miftahululum.net/data/ https://xlcarsgroup.co.uk/sbobet/ https://xlcarsgroup.co.uk/sababet/ https://smalabunpatti.sch.id/agencasino/ https://smalabunpatti.sch.id/bandarcasino/ https://zakatydsf.or.id/bolaparlay/ https://zakatydsf.or.id/parlaybola/ https://naturalsugar.in/naturalsugar/ https://shrikrishnadentalkadapa.com/sbo/ https://desabululawang.com/application/ https://nkspt.org/sms/ https://idtrack.co.id/sbo/ https://staisdharma.ac.id/ca/ Bocoran Situs Terbaru Tiksujp Slot TOtot 4D Slot Hongkong Gacor Maxwin Istanapetir Live Casino Terpercaya