PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: Lora Baqir, Calon Bupati Pamekasan nomor urut 03 dari Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Ra Baqir – Taufadi ( BERBAKTI ), mendadak kembali viral jadi korban fitnah di media sosial (Medsos).
Kali ini, Lora Baqir, Cabup Paslon Berbakti itu dituduh melakukan penipuan terhadap Suparto, warga Ja’ah, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan yang di adukan ke pihak Bawaslu Pamekasan.Dalam surat pengaduan yang diviralkan di sebuah akun tiktok @aoleng.id itu, tertuang dugaan penipuan tentang pembelian satu unit mobil avanza tahun 2016 seharga Rp.135Juta yang terjadi pada tahun 2020, lalu.
Bahkan, dalam isi surat yang tertuju pada Bawaslu Pamekasan, transaksinya juga disaksikan oleh Muhammad ( Kades Tampojung Tengginah ) dan Ali Afwan yang merupakan teman dari Ra Baqir calon Bupati Pamekasan.
Dari total Rp135Juta Ra Baqir hanya membayar Rp.100Juta dengan cara menyicil, dan bahkan sampai saat ini dalam surat yang beredar masih tersisa Rp.35Juta.
Surat yang dibuat oleh Suparto tersebut, meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pamekasan guna memfasilitasi pihaknya untuk bertemu dengan Ra Baqir,
Tak tanggung – tanggung, surat yang dibuat tanggal 23 September 2024 ditandatangani diatas materai.
Anehnya, untuk menyangkal persoalan diatas, akun tiktok @holilah.as juga mengupload sebuah surat pernyataan, yang juga dibuat oleh Suparto dengan isi pernyataan sebagai berikut :
1. Saya tidak punya hubungan hutang piutang dengan Calon Bupati Pamekasan Lora Baqir sebagaimana issue yang beredar.
2. Apabila ada pihak yang menyebarkan fitnah/issue bahwa saya memiliki unsur hutang – piutang dengan calon Bupati Pamekasan Lora Baqir, maka itu adalah fitnah dan saya tidak bertanggung jawab atas fitnah/issue tersebut.
3. Bahwa berkaitan dengan sisa pembayaran pelunasan mobil Avanza, itu merupakan urusan saya dengan saudara Muhammad, tidak ada hubungannya dengan calon Bupati Pamekasan Lora Baqir.
Dalam surat Pernyataan bermaterai yang dibuat oleh Suparto itu, juga tertuang dibuat secara sadar dan tidak ada paksaan dari siapapun dan pihak manapun.(Ng/Red).
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com