SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Dinas pendidikan Kabupaten Sidoarjo kenalkan budaya lokal Sidoarjo dengan menggelar pertunjukan wayang kulit Gagrag Porongan di 12 desa. Kirab budaya ini bertujuan untuk mengangkat kembali budaya lokal yang kian lama kian tergerus dengan era moderenisasi.
Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo Dr. Tirto Adi mengungkapkan tujuan dari kirab budaya ini untuk mempromosikan kesenian tradisional asli Sidoarjo, khususnya wayang kulit gagrag Porongan, agar lebih dikenal kembali oleh masyarakat, yang sebelumnya kesenian asli dari Sidoarjo ini redup.
“Malam ini kita apresiasi, atas terselenggaranya pertunjukan wayang kulit gagrag Porongan. Malam hari ini memang merupakan malam yang istimewa jika dibanding dengan tampilan-tampilan, sebelumnya karena malam hari ini merupakan puncak pagelaran wayang kulit di desa yang terakhir, setelah kita adakan pertunjukan di 11 desa di Sidoarjo. Kalau kita telusuri sejarahnya kali pertama diciptakan tokoh wayang ini oleh sunan Kalijaga, dan ini telah digali oleh tim ahli kebudayaan ternyata Sidoarjo punya wayang tipikal khusus namanya adalah wayang gagrag Porongan, wayang dipadukan dengan campursari wayang yang dipadukan dengan musik kontemporer hingga akhirnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Mungkin ini tidak ada di daerah lain, yang ada hanya ada di Sidoarjo, untuk itu kita hidupkan bareng,”kata Dr. Tirto.
Dikatakan Tirto, kedepan tidak hanya dilaksanakan di 12 desa namun, akan digelar di 18 Kecamatan, dengan begitu masyarakat Sidoarjo akan mengenal lebih dekat budaya lokal Sidoarjo.
“Sidoarjo memiliki 18 Kecamatan, kami kapan hari sudah rapat dengan komisi D, bahwa pada tahun 2025 nanti pagelaran wayang kulit Gagrag Porongan ini akan kita gelar di 18 kecamatan. Tidak hanya wayang kulit saja, tadi pas saya hadir disambut dengan tari barongan, tari remo, dan berbagai karya seni yang ditampilkan oleh anak-anak muda Sidoarjo, jadi saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo mempunyai kewajiban memajukan dan melestarikan berbagai kesenian yang ada di daerah,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Desa Candipari, Mohammad Nurhadi menyampaikan terimakasih setinggi-tingginya karena pada hari ini Candipari di pilih sebagai tempat nguri-uri budaya lokal Sidoarjo.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, tentunya kami pun juga memberikan suatu apresiasi, baru kali ini ada kegiatan di Sidoarjo khususnya dalam pagelaran wayang kulit ini bisa dilaksanakan setahun di 12 titik mudah-mudahan di tahun 2025 nanti bisa minimal 18 Kecamatan. Tentunya penempatan puncak yang dilaksanakan di desa Candi pari ini tidak salah, kenapa ? desa kami baru-baru ini statusnya menyabet desa wisata kemudian juga statusnya sekarang meningkat sebagai Desa mandiri,” kata Nurhadi.
Dari kirab budaya dengan perjalanan 12 desa itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dispendik Sidoarjo, Sukartini, pihaknya membeberkan dasar dari pengenalan budaya lokal tersebut berkekuatan hukum diantaranya, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU nomor 8 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, Permendagri nomor 42 tahun 2009 tentang pelestarian kebudayaan daerah, Peraturan Bupati Sidoarjo nomor 188/212/438.1.13/2022 tentang pokok pikiran kebudayaan daerah kabupaten Sidoarjo, Dokumen pelaksanaan perubahan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) (DPPA-SKPD) no 910/83/538.6.2/2024, tanggal 15 mei 2024.

