Menjamin tercapainya tujuan pembinaan dan pengembangan Olahraga yang berperan strategis dalam mengangkat harkat, martabat, dan kehormatan bangsa; menjamin agar pembinaan dan pengembangan berjalan, olahraga yang diselenggarakan oleh Organisasi menjadi Prestasi yang visioner, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif sesuai dengan standar .
Pengelolaan Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi terdiri atas
A. Komite olimpiade Indonesia;
B. Komite Olahraga nasional;
C. komite paralimpiade Indonesia;
D. organisasi anti-doping nasional;
E. induk organisasi cabang Olahraga;
F. Organisasi Olahraga fungsional;
G. Organisasi Olahraga profesional;
H. Organisasi Olahraga penyandang disabilitas lingkup
Olahraga Prestasi; dan
i. Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi lainnya.@tpa

