Ketua Komunitas Purna Bhakti Kepala desa, lurah seluruh Indonesia (Kompakdesi) Kabupaten Jombang tersebut menjelaskan, kemampuan Mundjidah – Sumrambah menjadi pemimpin dan kepala pemerintahan di Kabupaten Jombang telah dibuktikan selama menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada periode 2018 – 2023.
“Meski sempat terganggu akibat Pandemi Covid-19, terutama pada tahun 2020 hingga akhir tahun 2021, Bu Mundjidah dan mas Sumrambah mampu membawa Kabupaten Jombang kembali bergeliat, bahkan bisa pulih dengan lebih cepat dari dampak pandemi,” tuturnya.
Ia pun berpendapat bahwa, sebagai mantan kepala pemerintahan di tingkat desa, ia menilai kemampuan dan pengalaman seseorang sangat dibutuhkan untuk memimpin Kabupaten Jombang.
“Dalam hal ini, kami meyakini pengalaman Bu Mundjidah dan Mas Sumrambah merupakan modal penting untuk kembali memimpin Kabupaten Jombang dan memimpin pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan kemajuan daerah,” kata Arif. (Elok)

