UNESCO Setujui Usulan Indonesia Masukkan Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia, Menbud Fadli Zon : Komitmen Pemerintah Majukan Budaya Bangsa

- Editor

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Sesi sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 3 Desember 2024, menyetujui usulan Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan, memasukkan Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage yang diakui oleh UNESCO. Reog Ponorogo kini resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Indonesia ke-14 yang diinskripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam pesan virtual yang disampaikan di hadapan anggota komite dan delegasi Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage ke-19 di Paraguay menyatakan bahwa inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage oleh UNESCO menjadi momen penting bagi Indonesia dalam upaya pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.

“Masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar WBTb UNESCO merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” ujar Menteri Kebudayaan

Reog Ponorogo, seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi. Seni ini menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad. Reog juga merupakan simbol dari gotong royong, yang tercermin dalam proses kreatifnya, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal.

Menteri Fadli Zon menyoroti tantangan pelestarian seni tradisional di era modern. Ia menegaskan bahwa inskripsi ini merupakan pengakuan internasional atas kekayaan budaya Indonesia sekaligus seruan untuk melestarikannya di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi. Reog Ponorogo jangan sampai punah, dan harus digidupkan kembali ekosistemnya, kata Fadli.

Ia menegaskan,”Reog Ponorogo bukan hanya sebuah pertunjukan seni, tetapi juga cerminan identitas, semangat, dan ketangguhan masyarakat Ponorogo. Dalam hal ini, Pemerintah berkomitmen memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 32 ayat 1,” kata Menteri Kebudayaan.

Saat ini, Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya melestarikan Reog Ponorogo, mulai dari mendokumentasikan, mempromosikan, hingga mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal. Selain itu, pemerintah juga terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Fadli Zon juga mengajak mengajak generasi muda untuk terus mengenal, mencintai, dan melestarikan Reog Ponorogo agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan dapat diwariskan ke generasi berikutnya.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen dalam melestarikan seni budaya tradisional sebagai warisan budaya yang kita jaga bersama. Reog Ponorogo adalah kebanggaan kita, dan tugas kita adalah memastikan seni ini terus hidup dan menginspirasi generasi mendatang,” tutup Menteri Kebudayaan.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Kebaya Ditetapkan sebagai WBTb UNESCO
Reog Ponorogo Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Khofifah: Alhamdulillah Kesenian Jatim Terus Mendunia
DIY Akan Berikan Anugerah Kebudayaan pada 28 Individu Pegiat Budaya
Festival Batik Ala OPD, Direktur RSUD Samart Pamekasan Tampil Dengan Ciri Khas Pamekasan
Festival Batik Hari Jadi Pamekasan ke-494 dan Kasus Dugaan Gebyar Batik 2022 Yang Belum Tuntas
105 UMKM di Pamekasan Meriahkan Bazar Bersinergi
Hari Kesaktian Pancasila, PJ Bupati Pamekasan Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Ciptakan Pemilu Damai 2024
Tahun Ini Peserta Semakin Meningkat Berikut Data Peserta Medali Kreativesia Nasional di Kalsel 2024

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:00 WIB

Kebaya Ditetapkan sebagai WBTb UNESCO

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:25 WIB

Reog Ponorogo Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Khofifah: Alhamdulillah Kesenian Jatim Terus Mendunia

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:31 WIB

UNESCO Setujui Usulan Indonesia Masukkan Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia, Menbud Fadli Zon : Komitmen Pemerintah Majukan Budaya Bangsa

Selasa, 26 November 2024 - 21:39 WIB

DIY Akan Berikan Anugerah Kebudayaan pada 28 Individu Pegiat Budaya

Kamis, 7 November 2024 - 16:48 WIB

Festival Batik Ala OPD, Direktur RSUD Samart Pamekasan Tampil Dengan Ciri Khas Pamekasan

Kamis, 7 November 2024 - 10:40 WIB

Festival Batik Hari Jadi Pamekasan ke-494 dan Kasus Dugaan Gebyar Batik 2022 Yang Belum Tuntas

Selasa, 5 November 2024 - 10:22 WIB

105 UMKM di Pamekasan Meriahkan Bazar Bersinergi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PJ Bupati Pamekasan Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Ciptakan Pemilu Damai 2024

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Pangkoopsudnas Pimpin Sertijab Dansat Intel Koopsudnas

Senin, 13 Jan 2025 - 21:24 WIB

KANAL SUMATRA

Longsor Batam, Empat Warga Tertimbun

Senin, 13 Jan 2025 - 18:58 WIB