Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Olahraga

Dalam Penyatuan Tenis Meja Terbitnya PerMenpora Semakin Memanas, Akan Ada Tigalisme di Tenis Meja

Dalam Penyatuan Tenis Meja Terbitnya PerMenpora Semakin Memanas, Akan Ada Tigalisme di Tenis Meja

PerMen tentang sengketa olahraga di cabang olahraga juga tetap di kembalikan ke forum tertinggi cabang olahraga yaitu Musyawarah Nasional atau Kongres. Makanya kita jangan di anggap seperti Ormas dan diberlakukan UU Ormas serta Peraturan Pemerintah tentang Ormas. Jangan sampai membuat PerMen menjadi ngawur dan akhirnya PerMen ini serasa AD ART Organisasi Cabang Olahraga. Organisasi Olahraga bukan Ormas biasa seperti yang ada di Indonesia. Organisasi Cabang Olahraga adalah Organisasi yang harus mendapat pengakuan resmi dari Federasi Olahraga Internasionalnya. Permen juga jangan membatasi masa kepemimpinan dan keanggotaan organisasi cabor dibatasi hanya dua periode yaitu 8 tahun (satu periode 4 tahun)  sedangkan almarhum Bob Hasan saat memimpin cabor PASI seumur hidup.

PerMen ini di keluarkan tidak etis harus nya dibicarakan terlebih dahulu jangan presiden yang lama menandatangani. PerMen Nomer 14 tahun 2024 ini terbit 2 hari sebelum pelantikan Bapak Prabowo sebagai Presiden RI yaitu tanggal 18 Oktober 2024. Hal seperti  ini jelas sekali melanggar etika aparat pemerintah. PerMen ini jelas melanggar pembuatannya karena tidak melibatkan masyarakat olahraga Indonesia dan sangat tepat dan harus di bawa ke MA untuk dilakukan gugatan yudisial review. Pemerintah terlalu ikut campur tangan terkait peran pemerintah sebagai regulator dan sangat jelas PerMen tersebut melanggar prinsip-prinsip Fundamental Olympism tentang intervensi Pemerintah,” tegasnya Oegroseno pada Wartawan di Kantor KOI FX Lantai 15 Jl. Sudirman, Senayan, Jakarta.

Untuk persoalan dualisme Organisasi cabor Tenis Meja sebenarnya cukup di panggil kedua nya dan dihadiri para pakar hukum atau minimal caranya sama dengan zaman nya Pak Imam Nahrawi 2019 lalu, kemudian cek legal standing nya bisa di liat ke pasal 69 di PP Nomer 46 tahun 2024. “Kalau saya salah saya siap di berhentikan, putuskan saja salah saya ada dimana, ini kan bicara sejarah Tenis Meja, ini perlu di selesaikan tidak terlalu sulit sebenarnya menyelesaikan masalah Tenis meja, kalau memang saya salah tunjukkan saya salah dimana, tapi juga jangan anggap cabang olahraga dianggap Ormas. Sengketa organisasi cabor cukup diselesaikan secara musyarah untuk mufakat,”tutupnya.@tpa

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita