Busrul memaparkan, OJK telah meluncurkan roadmap untuk BPD tahun 2024 – 2027 yang secara umum memiliki tujuan untuk mentransformasi BPD seluruh Indonesia menjadi institusi bank yang berdaya saing tinggi dan kuat serta berkonstribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Hal ini selaras dengan kebijakan strategis bankjatim yang diimplementasikan dalam transformasi 5 Pilar yang sudah berjalan sejak tahun 2023 dan akan dilanjutkan pada aksi penguatan di batch selanjutnya. Kebijakan strategis tersebut tidak hanya berfokus pada pengembangan secara linier, namun juga secara eksponensial untuk merespon dinamika dan tantangan di industri keuangan. Selain itu juga sekaligus untuk mewujudkan visi Perseroan menjadi BPD No. 1 di Indonesia melalui aksi korporasi penyertaan modal Kelompok Usaha Bank (KUB).
”KUB menjadi salah satu game changer untuk memperkuat fondasi perbankan di Indonesia, khususnya untuk BPD, baik dari aspek permodalan maupun aspek business to business layaknya aksi korporasi pada umumnya. Partisipasi aktif perseroan dalam pelaksanaan KUB ini memberikan positioning bahwa bankjatim memiliki kekuatan bisnis, keuangan, dan human capital yang baik sehingga mampu bersinergi dengan BPD lain untuk tumbuh bersama,” ungkapnya.
Sampai saat ini, bankjatim telah melakukan proses KUB dengan 5 bank. Yaitu Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank NTT. Dipercayanya bankjatim untuk bekerjasama dengan 5 BPD tersebut semakin memperkuat positioning bahwa BJTM memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni dari aspek fundamental untuk mengajak 5 BPD anggota KUB dalam memperkuat sinergi, efisiensi, dan daya saing lewat KUB. Dengan kolaborasi serta sinergitas yang kuat, bankjatim dan 5 BPD itu akan membangun pondasi keuangan yang kokoh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional demi menuju visi bankjatim sebagai BPD No. 1 di Indonesia.
”Strategi awal bankjatim dalam proses pembentukan KUB ini dilakukan dengan penyertaan modal lebih dari Rp 300 Miliar. Dengan menjadi perusahaan induk pada KUB, bankjatim akan menciptakan sinergi yang holistik mulai dari aspek modal, aspek bisnis dengan melakukan sinergitas bisnis, aspek keuangan dengan melakukan konsolidasi laporan keuangan, dan aspek pendukung lainnya seperti penguatan human capital serta teknologi,” ucap Busrul.
Adapun untuk Bank NTB Syariah, progressnya saat ini sedang dalam proses persiapan konsolidasi keuangan yang akan dilakukan pada Laporan Keuangan periode Desember 2024 serta akan ditindaklanjuti dengan kolaborasi di bidang finansial, bisnis, dan support diantara kedua belah pihak.
Kemudian dengan Bank Lampung, bankjatim telah melakukan penandatangan Shareholder Agreement dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan penandatanganan Akta Kepatuhan pada tanggal 08 November 2024. Untuk saat ini, bankjatim tengah melakukan proses pemenuhan dokumen perijinan penyertaan modal dan KUB kepada OJK.
Selanjutnya dengan Bank Banten, bankjatim saat ini sedang melakukan proses due diligence pada bidang keuangan, perpajakan dan hukum serta teknologi informasi. Selain itu, bankjatim dan Bank Banten juga sedang dalam proses pembahasan Shareholder Agreement. ”Bank Banten sendiri telah melaksanakan RUPSLB pada tanggal 14 November 2024 terkait ijin KUB antara bankjatim dan Bank Banten,” tutur Busrul.

