CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Produk minyak goreng subsidi merek “MinyaKita” diduga dipalsukan dan mulai beredar di wilayah Kota Cirebon. Minyak oplosan ini dikemas menyerupai produk asli, namun terlihat jelas perbedaannya pada warna dan kualitas Minyak Goreng biasanya atau yang asli.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR RI, Dr H. Herman Khaeron angkat bicara terkait kasus tersebut. Pria yang akrab disapa Kang Hero ini menegaskan, pemalsuan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Kalau kualitas minyaknya sesuai standar, saya rasa tidak mungkin dijual dengan harga seperti ‘MinyaKita’ dan Saya yakin ini minyak di bawah standar, tidak sesuai dengan standar kesehatan, saya rasa Pelakunya bisa dihukum dan bisa dijerat dengan pasal berlapis,” ujar Kang Herman Khaeron Pada Minggu (5/1/2025).
Lebih lanjut Kang Hero juga meminta aparat segera menyelidiki kasus ini sebelum menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
“Penegak hukum harus memastikan hal ini dengan sesegera mungkin agar tidak membahayakan kesehatan dan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Peredaran minyak goreng oplosan ini menjadi alarm bagi konsumen untuk lebih teliti sebelum membeli, terutama di tengah tingginya kebutuhan minyak goreng subsidi saat ini.
“Jangan sampai, yang dibeli ‘MinyaKita’ ternyata ‘Minyak Kita-Kita’ dan palsu ini kan merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang pedagang warung, Amay, mengaku membeli minyak tersebut dari salah satu distributor di Kabupaten Cirebon. Awalnya, ia tidak menyadari ada yang salah dengan produk tersebut hingga beberapa pembeli mengeluhkan kualitasnya.
“Minyak-minyak ini saya beli dari salah satu distributor di Kabupaten Cirebon. Awalnya sih biasa saja, tapi beberapa warga yang membeli mengeluhkan rasanya yang aneh dan warnanya yang hitam,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Jumat (3/1/2025).
Setelah mendapat keluhan, Amay langsung memeriksa stok minyak yang ada di warungnya. Hasilnya, ia mendapati bahwa minyak tersebut berbeda dari biasanya.
“Setelah saya cek, ternyata benar. Minyak ini diduga palsu atau oplosan. Warnanya hitam, dan aromanya juga berbeda dibandingkan dengan yang asli,” tambahnya.
Amay berharap pihak berwenang, seperti kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), segera mengambil tindakan tegas. Ia khawatir minyak oplosan ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com