Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
News

CERI Akan Menggugat Aturan SKK Migas Beri Kuasa Jual Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara ke KKKS

CERI Akan Menggugat Aturan SKK Migas Beri Kuasa Jual Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara ke KKKS

“Pemerintah bisa memotong pendapatannya di hulu agar kebijakan harga ICP + flat tanpa merugikan KKKS, seperti yang sudah dilakukan Pemerintah terhadap harga jual gas HGBT pada 7 Industri dengan USD 6 per MMBTU. “Ironisnya soal kebijakan ini Kilang Pertamina malah belum mendapatkan HGBT”, heran Yusri.

Jadi, tidak ada alasan bagi KKKS terpaksa menjual minyak bagian negara DMO untuk diekspor hanya karena Pertamina menolak harga ICP + Premium,” ulas Yusri.

Menurut Yusri, pemerintah bisa meningkatkan penerimaan negara dari upaya serius meningkatkan lifting nasional bukan dari premium jual MMKBN, sebab harga MNKBN dan nilai tukar sebagai pembentuk harga BBM itu menyangkut hajat hidup rakyat banyak.

Oleh sebab itu, kata Yusri, CERI akan segera menunjuk tim hukum untuk mempersiapkan gugatan terhadap produk aturan SKK Migas soal Pedoman Tata Kerja 065 Tahun 2017 untuk kemandirian energi sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.@ags

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita