Ratusan Siswa SMAN 7 Kota Cirebon Protes: Dugaan Gagal Daftar SNBP, Pungutan SPP, dan Pemotongan PIP Disorot DPRD

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Cirebon, Hary Saputra Gani menyoroti peristiwa di SMAN 7 Cirebon.

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Cirebon, Hary Saputra Gani menyoroti peristiwa di SMAN 7 Cirebon.

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Seratusan siswa SMAN 7 Kota Cirebon menggelar aksi protes terhadap pihak sekolah. Mereka kecewa karena diduga sekolah gagal mendaftarkan akun institusi untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, sehingga terancam tidak bisa mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi.

Selain itu, para siswa juga mempersoalkan kewajiban membayar SPP sebesar Rp200.000 per bulan, yang dinilai sebagai pungutan liar karena sekolah negeri seharusnya tidak memungut biaya tersebut. Tak hanya itu, mereka mengeluhkan kewajiban membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan harga lebih mahal dibandingkan di toko daring.

Menanggapi protes tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menegaskan bahwa pungutan SPP yang dilakukan SMAN 7 Kota Cirebon adalah ilegal.

“Pembayaran SPP di sekolah negeri sudah dihapus oleh pemerintah, sehingga pungutan ini termasuk kategori pungutan liar. Masalah ini harus menjadi perhatian serius Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat,” tegas Harry, Senin (3/2/2025).

Terkait kewajiban membeli LKS, politisi Partai NasDem ini mengaku masih akan mencari kejelasan aturan yang berlaku.

“Soal pembelian LKS, saya belum tahu apakah ada kerja sama antara pihak sekolah dan komite sekolah. Saya akan tanyakan langsung kepada siswa untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.

Selain dugaan pungutan liar, Harry juga menyoroti pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima langsung oleh siswa dan orang tua.

“Dana PIP wajib disalurkan langsung kepada siswa untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk membiayai sekolah. Jika ada pemotongan oleh pihak sekolah, ini termasuk pungutan liar dan jelas ilegal,” tegasnya.

DPRD Kota Cirebon berencana memanggil pihak KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat dan SMAN 7 Kota Cirebon guna meminta klarifikasi terkait permasalahan ini.

“Kami akan meminta kesepakatan dari para ketua fraksi untuk menjadwalkan pemanggilan pihak KCD dan SMAN 7 Kota Cirebon guna membahas masalah ini secara tuntas,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama para orang tua yang menginginkan transparansi dan kejelasan atas kebijakan sekolah yang dinilai merugikan siswa.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Selamat Hari Pers Nasional. Ini Makna HPN Dimata Anggota DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
Sambut Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan Disejumlah Titik
Kejuaraan Taekwondo Bupati Piala Bupati 2025 Sukses. Pengcab TI Kabupaten Cirebon Jaring Bibit Muda
Dua Jalur Rel di Kabupaten Grobogan, Perjalanan KA Kembali Normal, KAI Berhasil Pulihkan Dengan Cepat
Jangan Sampai Kehabisan. Tiket Kereta Api Angkutan Libur Lebaran 2025 Sudah Bisa Dipesan
Dari SPP Hingga Pembelian LKS Dengan Harga yang Tak Wajar Mengemuka Saat Siswa SMAN 7 Cirebon Tak Masuk SNPMB
Sukseskan Internasional Thudong 2025, Prabu Diaz Jual Lukisan Pribadi Rp. 400 juta Untuk Pembiayaan
Dukung Konektivitas Wilayah Jabar Jateng dan Jakarta, KAI Luncurkan Kereta Api Gunung Jati

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 00:32 WIB

Sambut Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan Disejumlah Titik

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:50 WIB

Kejuaraan Taekwondo Bupati Piala Bupati 2025 Sukses. Pengcab TI Kabupaten Cirebon Jaring Bibit Muda

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:57 WIB

Dua Jalur Rel di Kabupaten Grobogan, Perjalanan KA Kembali Normal, KAI Berhasil Pulihkan Dengan Cepat

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:06 WIB

Jangan Sampai Kehabisan. Tiket Kereta Api Angkutan Libur Lebaran 2025 Sudah Bisa Dipesan

Senin, 3 Februari 2025 - 23:18 WIB

Ratusan Siswa SMAN 7 Kota Cirebon Protes: Dugaan Gagal Daftar SNBP, Pungutan SPP, dan Pemotongan PIP Disorot DPRD

Senin, 3 Februari 2025 - 23:10 WIB

Dari SPP Hingga Pembelian LKS Dengan Harga yang Tak Wajar Mengemuka Saat Siswa SMAN 7 Cirebon Tak Masuk SNPMB

Senin, 3 Februari 2025 - 22:57 WIB

Sukseskan Internasional Thudong 2025, Prabu Diaz Jual Lukisan Pribadi Rp. 400 juta Untuk Pembiayaan

Minggu, 2 Februari 2025 - 22:16 WIB

Dukung Konektivitas Wilayah Jabar Jateng dan Jakarta, KAI Luncurkan Kereta Api Gunung Jati

KANAL TERKINI

https://cirebonkota.go.id/stunting/

DAERAH

Penanggulangan Stunting di Kota Cirebon

Minggu, 9 Feb 2025 - 14:38 WIB