” KPU hari ini melakukan rapat koordinasi yang Insya Allah sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, Insya Allah tanggal 7 Kita harus menetapkan paslon terpilih,”terangnya.
Dan kemudian satu hari setelahnya sesuai dengan perintah perundang-undangan, segera memberikan usulan paslon terpilih ini menjadi Bupati kepada gubernur melalui DPRD kabupaten Ponorogo.
“Hal penting yang paling penting pada hari ini, adalah penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 menurut pandangan mahkamah konstitusi bahwasanya tahapan penyelenggaraan Pilkada Ponorogo sudah sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan,”pungkasnya.
(Tim)

