“Kira-kira begitu kepada pihak Kementerian BUMN untuk didudukan lagi bersama kita, Langkah itulah yang akan mau ditempuh oleh kami, dengan Depnaker untuk mendudukan kita,”imbuhnya.
Asfin Situmorang, S.IP juga menambahkan kalau Kami didudukan bersama pihak pemerintah, dalam hal ini Menaker juga memang harus perlu mendengar, memanggil, mengundang pihak Kementerian BUMN. (agus irawan)

