Menurut Sekretaris DPD AKSI Provinsi Jawa Timur Eko Mulyadi, menjelaskan bahwa dalam FGD itu, pada dasarnya semua sepakat berdirinya Koperasi Desa Merah Putih.
“Meski dinamikanya berkembang, diantaranya butuh penguatan regulasi, kejelasan juklak juknis, kejelasan permodalan, serta Jangan terjadi tumpang tindih dengan lembaga lainnya,” jelasnya.
Hasil pembahasan FGD itu, kata Eko selanjutnya akan dilakukan kajian, untuk disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Desa serta stakeholder terkait lainnya.
“Kami berharap, hasi diskusi dalam FGD, akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat,” tutupnya.(Tim)

