Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Komisi C DPRD Jatim Rekomendasikan Direksi dan Komisaris Bank Jatim Diganti : Kasusnya mencapai setengah Trilliun Rupiah !

Komisi C DPRD Jatim Rekomendasikan Direksi dan Komisaris Bank Jatim Diganti : Kasusnya mencapai setengah Trilliun Rupiah !

Senada anggota Komisi lainnya, Abu Bakar asal FPAN DPRD Jatim menilai rekomendasi yang diberikan Komisi C kepada Gubernur Jatim ini merupakan langkah yang tepat. “Tujuannya, supaya mereka (Komisaris dan Direksi,red) bertanggungjawab penuh sebelum masa tugas mereka akan berakhir,” harap mantan walikota Kediri ini.

Diakui Abu Bakar, Komisi C sudah melakukan pendalaman dengan mengundang PT Bank Jatim maupun meminta masukan dari OJK terkait kasus yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta. “Kami belum terlalu mendalam, tapi saya yakin Komisi C DPRD Jatim bisa membereskan kasus ini,” dalihnya.

Ia memahami bahwa potensi Fraud itu bisa menimpa perbankan manapun. Namun Komisi C tidak ingin PT Bank Jatim terpuruk sehingga mempengaruhi kepercayaan publik. Mengingat, pertumbuhan Bank Jatim juga bagus. “Kami ingin, Bank Jatim memiliki sistem yang lebih baik dan mampu memberikan deviden yang lebih baik lagi,” pungkas Abu Bakar. Nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita