Polres Bangkalan Razia Motor Bodong Secara Acak dan Tanpa Jadwal

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Untuk kesekian kalinya Polres Bangkalan Madura Jatim kembali melakukan gebrakan dengan menggelar razia motor tanpa kelengkapan surat – surat alias motor bodong secara acak dan tanpa jadwal. Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono melaui Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto.
Menurut penjelasanya, razia semacam itu akan terus diefektifkan untuk meminimalisir kebocoran informasi dan memaksimalkan efektivitas razia. Seperti kegiatan yang dilakukan kemarin. Tim gabungan Polres Bangkalan menyasar pintu masuk jembatan suramadu dari arah Surabaya menuju 4 kabupaten di pulau Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep).
“Berbekal hasil razia tersebut, kami akan cocokkan dengan data kendaraan yang ada di samsat,” terang AKP Diyon.
Lebih lanjut Kasatlantas Polres Bangkalan menyampaikan dalam razia kali ini, aparat juga menemukan puluhan kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraanya.
“Sebanyak 22 unit motor diamankan petugas karena pengendara tidak membawa kelengkapan surat – surat seperti STNK,” ucap AKP Diyon, Selasa, (6/5/2025).
Ditambahkan, pemilik kendaraan yang diamankan petugas. Bisa mengambil kembali motor miliknya dengan menunjukan bukti kepemilikan motor yang syah.
“Lewat surat kepemilikan tersebut nantinya akan diketahui apakah motor itu memang miliknya atau bukan,” tegasnya.
AKP Diyon berharap langkah penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan keamanan di wilayah Bangkalan.
“Kami berharap masyarakat semakin tertib dalam berkendara, mentaati aturan berlalulintas dan melengkapi kepemilikan motornya dengan dokumen yang syah. (sumaryanto_kanalindonesia.com).