KPK Ungkap Penggeledahan di Kemenaker Terkait Dugaan Suap TKA

ARSO 20 Mei 2025 Hukrim
KPK Ungkap Penggeledahan di Kemenaker Terkait Dugaan Suap TKA

ist

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terkait dugaan suap penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus ini terkait dengan rencana penggunaan TKA dan telah memicu penggeledahan di kantor Kemenaker.

anniversary 10th kanalindonesia.com
anniversary 10th kanalindonesia.com

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK telah selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kemenaker. “Penggeledahan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa kasus ini berupa suap dan atau gratifikasi terkait TKA. “Suap dan atau gratifikasi terkait TKA,” kata Fitroh saat dihubungi. Fitroh belum memerinci lebih lanjut tentang kasus yang sedang diusut KPK di Kemenaker, namun menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih berjalan.

“Penyidikan kasus ini masih berjalan dan KPK akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi praktik korupsi yang terjadi di Kemenaker,” tambah Fitroh. Budi Prasetyo juga menegaskan bahwa KPK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.

KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Dengan demikian, diharapkan kasus dugaan suap TKA di Kemenaker dapat diselesaikan dengan transparan dan akuntabel.