Satpol PP Ponorogo Gencar Sosialisasi Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo terus melakukan sosialisasi untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Dalam beberapa waktu terakhir, Satpol PP Ponorogo telah melakukan sosialisasi di 13 titik yang tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Mlarak, Pulung, Sampung, Ngebel, Babadan, dan Jetis.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Hendra Asmara Putra, mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal.
“Kami telah melakukan operasi gabungan dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan Subdenpom untuk melangkah pemberantasan peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Hendra menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan dengan mengunjungi beberapa toko dan memberikan himbauan kepada pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal.
“Kami juga memberikan sosialisasi melalui stiker yang kami tempelkan sebagai penanda bahwa kami selalu mengawasi beberapa desa terkait dengan peraturan-peraturan yang dilarang untuk menjual dan mengedarkan rokok ilegal,” tambahnya.

Hendra juga menyebutkan bahwa saat ini banyak dijual rokok tanpa cukai secara online, namun kewenangan untuk menangani hal tersebut ada di tangan Bea Cukai.
“Kami hanya bisa melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat, namun kami tidak memiliki akses untuk menangani peredaran rokok ilegal secara online,” katanya.
Dalam melakukan sosialisasi, Satpol PP Ponorogo juga menemukan bahwa pedagang rokok ilegal saat ini menjual produknya secara sembunyi-sembunyi.
“Mereka tidak lagi menjual rokok ilegal di etalase, namun hanya menjual kepada orang-orang tertentu yang mereka percayai,” ujarnya.
Hendra menambahkan bahwa Satpol PP Ponorogo belum menemukan peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar, namun hanya menemukan pedagang-pedagang kecil yang menjual rokok ilegal.
“Kami kasihan pada mereka jika kami melakukan tindakan pidana, namun kami akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal,” tandasnya. (ADV)











