PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) untuk warga Desa Josari, Kecamatan Jetis di Balaidesa setempat, Selasa (21/11/2023).
Keberhasilan sebuah program penerbitan sertifikat tanah dengan slogan ‘Ora ribet, ora ruwet, mesti dadi’ yang dijalankan di Desa Josari telah memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Meskipun ada lebih dari 900 pengajuan sertifikat, hanya sekitar 740 sertifikat yang berhasil diterbitkan. Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala yang masih dihadapi oleh sebagian masyarakat.
Masyarakat sangat antusias dengan program pemerintah ini, karena mereka sangat terbantu untuk memiliki sertifikat tanah yang sesuai dengan badan hukum.
Kepala Desa Josari, Joko Mujiono menyampaikan,” terimakasih kepada Bupati dan Pak Arinaldi selaku kepala BPN yang sudah mengadakan program ini, karena program ini sangat bermanfaat bagi warga kami, sehingga masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah yang sesuai dengan ketentuan badan hukum,”ucapnya.
Dari Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Ponorogo sendiri untuk target di Desa Josari sebanyak 1.044 bidang tanah yang diukur dan terdapat 887 masyarakat yang mendaftar sertifikat, namun masih kurang sebanyak 150 bidang tanah yang belum mendaftar. Pada tahun 2024 mendatang kantor tanah Ponorogo sudah mendapat target sebanyak 50 ribu anggaran yang sudah masuk, sehingga memberikan kesempatan kepada masyarakat sebanyak 150 bidang tanah.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyampaikan, “tahun 2024 seluruh tanah di Ponorogo harus sudah bersertifikat. Hanya kurang kisaran 150 sisanya dari 1.044 ke 740. Maka segera didaftarkan agar hak keperdataan sudah dimiliki,”ucapnya.
(Lailiyal)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com