Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANGKALAN

Ungkap Kasus Crime, Polres Bangkalan Serahkan 3 Unit Motor Hasil Begal dan Curanmor Kepada Pemiliknya

Ungkap Kasus Crime, Polres Bangkalan Serahkan 3 Unit Motor Hasil Begal dan Curanmor Kepada Pemiliknya

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Dari hasil pengungkapan kasus begal dan curanmor yang terjadi baru – baru ini. Polres Bangkalan – Jatim berhasil menangkap 6 orang pelaku begal dan curanmor tersebut. Saat ini mereka diinapkan dihotel prodeo Mapolres Bangkalan.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono didampingi Kasatreskrim Polres Bangkalan. Saat menggelar konfrensi pers bertempat di Mapolres Bangkalan, Kamis, (17/7/2025)

Adapun kronologis penangkapan para begal dan curanmor itu. Menurut penjelasan AKBP Hendro, mereka terbagi dalam 3 komplotan.
Komplotan pertama, TKP di kampus UTM Bangkalan terdiri dari 4 orang. Rincianya, 2 orang sebagai pelaku utama dan 2 orang lagi sebagai penadah merangkap perantara.

“Alhamdulillah, anggota kami satreskrim berhasil mengamankan sajam yang digunakan untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Serta mengamankan pelaku dan menyita 1 unit motor milik korban berupa Honda Beat sebagai BB, ” terang AKBP Hendro.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penangkapan tersangka berawal dari kejadian tanggal 27 Mei 2025 silam, tkp-nya di jalan raya depan Perum Trunojoyo Residence Kecamatan Kamal Bangkalan. Tersangkanya 4 orang terdiri dari 2 orang sebagai pelaku, inisial A dan F. Sedangkan sebagai penadah dan perantara inisial S dan R.

Terkait lokasi mereka ditangkap, AKBP Hendro mengatakan bahwa ke – 4 tersangkan diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda – beda. Tepatnya untuk tersangkanya S ditangkap 29 Mei 2025 di Desa Jeddih Kecamatan Socah Bangkalan. Tersangka R sebagai penadah diamankan 26 Juni 2025 di Kenjeran Surabaya. Sedangkan F yang bertugas membawa dan melarikan sajam berupa celurit, diamankan 30 Juni 2025 di Socah tetapi BB – nya belum berhasil diamankan.

Patut disyukuri, berkat kesigapan dan kejelian Satreskrim Polres Bangkalan. Berhasil mengamankan BB 1 unit motor di daerah Ketapang Kabupaten Sampang. Berdasarkan info dari para tersangka, selanjutnya aparat melakukan penyusuran di daerah Ketapang dan terpantau pelaku tampak menggunakan motor hasil kejahatannya. Saat dilakukan pengejaran tersangka menjatuhkan sepeda motornya dan melarikan diri. Tersangka saat ini menjadi DPO dan masih dalam tahap pengajaran.

Berikutnya curanmor yang terjadi pada 2 Juli 2025 di Jalan Dusun Masjid Kecamatan Kwanyar Bangkalan. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat kabur dan melakukan tindakan nekad dengan menceburkan diri ke dalam laut pantai Rongkang. Sedangkan motor hasil curianya berupa Honda Vario berhasil diamankan aparat. Kemudian dari hasil pengembangan, tersangka sebelumnya mengaku telah melakukan curanmor di 4 TKP. Rincianya, 1 TKP di Desa Pesanggrahan Kwanyar, 3 TKP lainnya di wilayah Surabaya, diantaranya wilayah Rungkut, Kapasan dan Pasar Buah Surabaya.

Terakhir curanmor yang terjadi di Desa Tengket Kecamatan Arosbaya – Bangkalan. Agak unik sebab disaat pemiliknya tengah beristirahat, tersangka F mengambil kunci kendaraan milik korban berupa Honda Scoopy lantas dibawa kabur.

Tetapi berkat kerja keras Satreskrim Bangkalan, akhirnya berhasil melakukan identifikasi dan menangkap pelaku pada hari itu juga, tepatnya 24 Juni 2025.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita