“Insya Allah pada hari ini, 3 motor jenis Honda Beat, Scoopy dan Vario akan kami serahkan kepada pemilik dengan status pinjam pakai karena masih dijadikan BB pada saat sidang pengadilan nanti. Sehabis itu baru bisa dikembalikan secara utuh kepada pemiliknya. Sedangkan 2 unit motor berupa Honda Beat, Yamaha Mio warna putih dan merah yang digunakan sebagai sarana kejahatan curanmor, disita sebagai BB, ” pungkasnya.
Sementara itu, para pemilik motor merasa senang dan bahagia karena motornya yang hilang telah ditemukan berkat kecekatan Satreskrim Polres Bangkalan. Hari ini dikembalikan kepemiliknya tanpa dipungut biaya alias gratis.
Para pemilik motor yang hilang tersebut diantaranya, Fani mahasiswa UTM pemilik motor Honda Beat Nopol S-2483OCF. Slamet warga Kecamatan Kwanyar pemilik Honda Nopol L-4341- PK dan Hermiyanti Kecamatan Arosbaya pemilil Honda Scoopy Nopol: M-6448-IA.
“Terimakasih bapak Kapolres Bangkalan, telah mengembalikan motor saya yang hilang tanpa dipungut biaya alias gratis, ” ucap Fani, Selamet dan Hermiyanti.
Reporter: Sumaryanto_kanalindonesia.com

