Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SIDOARJO

Dituding Sebagai Pihak Ketiga, Kekisruhan Subandi – Mimik, Ini Kata Pak RM

Dituding Sebagai Pihak Ketiga, Kekisruhan Subandi – Mimik, Ini Kata Pak RM

Bupati sebaiknya mengambil keputusan tidak hanya mempertimbangkan pertimbangan dari Sekda, asisten, maupun OPD, karena mereka adalah pelaksana APBD yang punya kepentingan. Akan tetapi juga harus mempertimbangkan usulan Wabup.

Jika pertimbangan hanya bersumber dari lingkaran itu, maka dipastikan objektivitas sulit tercapai.”Inilah yang menjadi pelajaran dari pengalaman tiga bupati sebelumnya. Sistem yang sarat kepentingan pribadi tidak boleh diulangi lagi. Mekanisme dan prosedur harus diubah agar benar-benar melahirkan pemerintahan daerah yang bersih, berwibawa bebas KKN, transparan, dan profesional.Sebagai contoh nyata, dalam pengisian 31 jabatan kosong di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Wakil Bupati tidak pernah mengusulkan satu pun calon. Ini bukti komitmen untuk mengedepankan kinerja, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Maka jelas, pihak yang membuat gaduh bukanlah Wakil Bupati, melainkan pola kepemimpinan yang membiarkan kekuasaan dipenuhi kepentingan, ” tegasnya.

Oleh karena itu, jika Bupati berani bersikap objektif, mari kita kembali duduk bersama di forum yang disepakati: Bupati, Wakil Bupati, dan partai pengusung yakni Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Demokrat. Di situlah keputusan bersama diambil, bukan di ruang lingkaran zona nyaman birokrasi yang sarat dengan konflik kepentingan. Tm

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita