Tahapan dan Target:
Awal 2026: Dimulai tahap pendataan aset perkeretaapian seperti rel, bantalan rel, dan jembatan.
2027: Perlu dilakukan pembersihan jalur untuk mengembalikan fungsinya.
2028: Dijadwalkan dimulainya pembangunan konstruksi yang diprediksi membutuhkan waktu sekitar dua tahun.
Akhir 2029/Awal 2030: Jalur diharapkan sudah siap beroperasi kembali dan diserahkan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pengelola.
(Data dari berbagai sumber). Nang

