Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Dua Kader PDIP yang Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi Resmi Mengundurkan diri Sebagai Anggota DPRD Jatim

Dua Kader PDIP yang Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi Resmi Mengundurkan diri Sebagai Anggota DPRD Jatim

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Dua Kader PDIP Jatim, Senin (6/10/2025) Agus Balck Hoe yang terkait Narkoba dan Hasanuddin yang menjadi tahanan KPK akhirnya mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Jatim. Surat pengunduran diri tersebut dibuat para kader pada 26 Juli 2024 oleh Hasanuddin, dan 5 Oktober 2025 oleh Agus Black Hoe Budianto.

Wakil Ketua Majelis Kehormatan DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang, mengatakan keduanya telah mengajukan surat pengunduran diri dan sudah diterima oleh DPD dan saat ini sudah diajukan ke DPP di Jakarta.

“Untuk Hasanuddin sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada DPD sejak ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap kanang kepada Media di kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10/2025).

Kanang menuturkan bahwa sebenarnya Hasan sudah menuliskan surat pengunduran diri sejak dirinya sebagai TSK, namun karena masih tidak memproses karena belum ada penetapan oleh KPK, “Surat pengunduran diri sudah ada bahkan sebelum Hasanuddin dilantik sebagai anggota DPRD Jatim. Namun Karena kita hormati asaz Praduga tak bersalah, kita masih menunggu. Nah sekarang kan sudah jelas maka secara otomatis pengunduran diri ini berlaku,” tutur Kanang .

Mantan Bupati Ngawi dua periode ini mengatakan bahwa adanya surat pengunduran diri ini sebagai bentuk gantelman/sportif Hasanuddin bahwa ketika sudah ditetapkan dia tidak akan menghindar dari konsekwensi pada posisinya sebagai anggota dewan, “Jadi Hasanuddin tidak bisa mengelak dengan konsekwensi ini, dan dia konsisten dengan resiko tersebut,” tambahnya.

Hasanuddin yang merupakan. anggota Komisi A DPRD Jatim Hasanuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Jatim tahun 2021–2022, pada Kamis (2/10/2025).

Terkait kasus Agus Balck Hoe yang tersandung kasus Narkoba, Kanang menjelaskan yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri, “Mas Agus Balck Hoe juga menyatakan mengundurkan diri. Dia mengaku langkah ini terbaik buat dirinya dan juga keluarganya,” jelasnya.

“Kemarin Agus Black hadir kesini, merasa tidak nyaman pada kegaduhan. Bukan hanya pribadinya tapi juga merembet ke keluarganya, termasuk partai juga merasa tidak ada kepastian,” imbuhnya.

Anggota Komisi D DPRD Jatim Agus Black Hoe Budianto tersangkut dugaan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu dan masih menunggu surat hasil pemeriksaan.

Sesuai aturan yang berlaku, maka pihaknya akan langsung melanjutkan proses dengan menyusun pengusulan penggantian antar waktu (PAW) kepada DPP PDI Perjuangan. Namun tekait nama PAW, Kanang mengaku masih dalam perumusan. Belum tentu suara tertinggi yang terpilih dan sebaliknya.

“Prosesnya, nanti setelah surat pengunduran diri kita luncurkan, dan disetujui DPP dari ketua umum untuk memerintahkan kita mencari PAW nanti kita rapatkan.

“Sesuai Undang-Undang, suara tertinggi berikutnya yg akan menggantikan, akan kita teliti semua, belum tentu suara terbanyak berikutnya yang akan menjadi PAW. Kita akan menilai,” tuturnya.

Pengurusan proses tersbeut juga menjadi bukti bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang berintegritas dan sportif. Tidak mentolerir tindakan yang melenceng, termasuk pada kadernya.

“Mundur adalah suatu jawaban supaya mereka nyaman, dan partai akan kembali semula on track dengan awak dan penumpang yang bersih,” pungkasnya. Nang

,

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita