Penandatangan PKS juga dilakukan antara KADIN, HIPMI, IWAPI dan FORKAS dari Prov. Jatim dan Sulteng.
Sebagai informasi, dalam Misi Dagang Jatim-Sulteng juga mencatatkan nilai transaksi tertinggi oleh beberapa pelaku usaha. Diantaranya antara Asosiasi Pelaku Usaha Peternakan Jatim asal Mojokerto dengan Asosiasi Pelaku Usaha Peternakan Sulteng asal Kota Palu dengan komoditi Susu Sapi, Daging Ayam, Daging Sapi dan Daging olahan senilai Rp 919 Miliar per tahun. Kemudian CV. RUM SEAFOOD dengan CV. ANDI FITRI REZKIANA dengan komoditi 900 ton ikan kembung, 720 ton tuna loin dan 300 ton bandeng senilai Rp 96,3 Miliar per tahun.(Tim)

