Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Komisi E Prihatin Meningkatkannya PHK dan pengangguran di Jatim Tidak seimbang dengan Anggaran Disnakertrans

Komisi E Prihatin Meningkatkannya PHK dan pengangguran di Jatim Tidak seimbang dengan Anggaran Disnakertrans

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Jumlah PHK dan tentu pengangguran mendapat perhatian khusus dari Komisi E DPRD Jawa Timur. Mengapa menjadi sorotan para wakil rakyat, hal ini dipicu oleh tidak sebanding dengan dukungan anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dalam Rancangan APBD Jawa Timur Tahun 2026.

Seperti yang disampaikan Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo yang menyampaikan bahwa saat ini total alokasi anggaran untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi E mencapai Rp17,739 triliun atau 62,77 persen dari total pendapatan daerah.

Namun, ia mengungkapkan adanya penurunan Transfer ke Daerah (TkD) sebesar Rp2,8 triliun yang berdampak pada pemangkasan anggaran OPD mitra Komisi E hingga Rp933,48 miliar atau sekitar 5,26 persen.

“Meskipun terdapat kebijakan penurunan TkD, Komisi E bersama OPD mitra berupaya memastikan target kinerja tetap mampu dicapai oleh semua mitra melalui kebijakan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Rasiyo dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (3/11/2025).

Karena itu, Komisi E memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk memastikan target pembangunan tetap tercapai di tengah keterbatasan fiskal. Salah satu fokus utama adalah sektor ketenagakerjaan yang dinilai belum mendapat perhatian cukup, meski angka PHK di Jawa Timur terus meningkat.

“Untuk itu, Komisi E merekomendasikan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 miliar bagi Disnakertrans, terdiri dari Rp13,5 miliar untuk renovasi Gedung BLK Bendul Merisi Surabaya dan Rp5 miliar untuk pelatihan kerja melalui Mobile Training Unit (MTU),” jelas Rasiyo.

Selain sektor ketenagakerjaan, Komisi E juga menyoroti berbagai persoalan sosial lainnya, seperti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur. Berdasarkan data SIMFONI PPA per Oktober 2025, tercatat 2.113 kasus di provinsi ini dari total 25.194 kasus nasional.

“Komisi E merekomendasikan penambahan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar kepada DP3AK untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pelatihan pemberdayaan perempuan kelompok rentan,” sebut Rasiyo.

Di bidang kepemudaan, Komisi E menilai Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Jawa Timur yang masih berada di angka 56,85 pada tahun 2024 perlu ditingkatkan.

Karena itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) direkomendasikan mendapatkan tambahan Rp3 miliar untuk mendukung pelatihan pemberdayaan ekonomi pemuda, khususnya untuk membuka lapangan kerja baru.

Sementara di sektor kesehatan, perhatian diberikan kepada RS Jiwa Menur yang kini juga melayani pasien umum. Rumah sakit tersebut masih kekurangan ambulans untuk pasien umum, sehingga Komisi E merekomendasikan tambahan Rp1,7 miliar untuk pengadaan mobil ambulans.

Komisi E turut menyoroti prestasi olahraga penyandang disabilitas. Jawa Timur belum mampu menembus posisi juara pada ajang Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas), terakhir menempati posisi 10 pada Peparnas XVII Aceh-Sumut 2024.

“Untuk meningkatkan bakat dan minat atlet penyandang disabilitas, Komisi E merekomendasikan pemberian anggaran Rp1 miliar kepada PSAI (Persatuan Sepakbola Amputasi Indonesia) Jawa Timur melalui NPCI Jawa Timur,” kata Rasiyo.

Selain memberikan rekomendasi tambahan anggaran, Komisi E juga melakukan rasionalisasi dengan pengurangan total Rp30 miliar pada sejumlah mitra kerja.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita