Ratusan Emak-emak Gelar Istighosah Doakan untuk Ketentraman Ponorogo
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Ratusan warga, didominasi oleh ibu-ibu yang menamakan diri “Peduli Ponorogo”, melaksanakan istighosah dan doa bersama di Kecamatan Siman pada Sabtu siang (15/11/2025) untuk memohon ketentraman dan kedamaian Kabupaten Ponorogo pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap daerahnya menyusul penetapan Bupati Sugiri Sancoko dan tiga tersangka lain sebagai tersangka dugaan kasus korupsi jual beli jabatan pada 7 November lalu.
Bertempat di kediaman salah seorang warga, tokoh masyarakat dan ibu-ibu yang hadir memanjatkan doa agar Ponorogo tetap aman, kondusif, dan damai, serta berharap kasus korupsi tidak terulang lagi di Bumi Reog.
Meskipun menyayangkan penetapan status tersangka terhadap Sugiri Sancoko, warga menilai bupati yang baru menjabat delapan bulan tersebut sangat dekat dengan masyarakat.
Warga bernama Suprihatin menyampaikan bahwa Bupati Sugiri dikenal baik, selalu memperhatikan, dan mendekat kepada rakyat.
“Pak Bupati memang orangnya baik, selalu memperhatikan dan mendekat. Sulit melupakan kebaikan beliau, dan kami terus berdoa agar beliau kuat, tabah, dan sehat dalam menghadapi urusan ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, peserta istighosah terus mendoakan Sugiri Sancoko dan keluarga agar kuat, tabah, dan sehat dalam menghadapi urusan hukum ini.
Tokoh masyarakat, Sugeng Hariyono, juga menegaskan bahwa masyarakat Ponorogo tetap guyub rukun dan melihat Bupati Sugiri sebagai sosok yang luar biasa, merakyat, dan merangkul semua pihak tanpa membeda-bedakan. Mereka juga berharap Ponorogo tetap aman dan kondusif.
“Di mata masyarakat, Pak Bupati Sugiri luar biasa. Kita mengambil hikmahnya, bahwa beliau adalah orang baik, merakyat, dan merangkul semuanya tanpa membeda-bedakan,” tuturnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Sugiri Sancoko bersama Sekretaris Daerah, Direktur RSUD, dan seorang pemborong proyek RSUD atas dugaan kasus jual beli jabatan. KPK menyita uang senilai 500 juta rupiah dalam OTT tersebut. (Tim)











