“Hasil ekonomi dari model tersebut harus dikelola secara transparan dan dikembalikan untuk pembiayaan rehabilitasi hutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Skema pembagian manfaat harus adil dan berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan korporasi,” pungkas politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kediri ini. Nang
Dukung Raperda Penyelenggaraan Kehutanan, Ftaksi PDIP DPRD Jatim Tekankan Transparansi dan Keadilan

Bagikan
Baca berita lainnya:
