Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL CIREBON

RDP Penataan PKL Sungai Sukalila: Pedagang Minta Kejelasan Relokasi, Pemkot Siapkan Skema Pemindahan dan Insentif

RDP Penataan PKL Sungai Sukalila: Pedagang Minta Kejelasan Relokasi, Pemkot Siapkan Skema Pemindahan dan Insentif

Pedagang kuliner akan ditempatkan di area parkir dalam Pasar Pagi dengan ukuran lapak 2×2 meter. Untuk pedagang figura, Pemkot menyediakan dua opsi ukuran area, yakni 3×2 meter dan 2,4×2,5 meter. Penempatan lapak akan dilakukan melalui sistem undian demi menjaga keadilan dan mencegah potensi konflik.

Sebagai insentif, pedagang yang direlokasi dibebaskan dari biaya sewa selama satu tahun. Sementara itu, tarif retribusi harian yang sebelumnya ditetapkan Rp17.100 akan disesuaikan menjadi Rp10.000 per hari mulai April 2026.

“Untuk satu tahun pertama relokasi, mereka dibebaskan dari sewa. Sedangkan retribusi akan diberlakukan Rp10.000 per hari mulai April 2026,” jelas Iing.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal menuju skema penataan kawasan Sukalila yang lebih teratur tanpa mengabaikan kepentingan para pelaku usaha kecil.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita