Puluhan Tahun Pemerintah Daerah Abai Penuhi Kewajiban, Akhirnya Pemilik Lahan Tutup Jalan Kinibalu Bangkalan
BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Puluhan tahun sudah, tepatnya 24 tahun lamanya pemerintah daerah Bangkalan abai penuhi kewajibanya. Akhirnya pemilik lahan, H. Muh. Yasin Marsel melakukan penutupan jalan Kinibalu (jalan kembar) yang terbilang cukup vital sebagai pelintasan transportasi anak – anak sekolah dan masyarakat
Menurut penjelasan pemilik lahan (H.Yasin Marcel) penutupan jalan Kinibalu dilakukan. Karena selama 24 tahun sudah, persisnya dari tahun 2001 pemerintah daerah Bangkalan belum menunaikan kewajibanya membayar tanah miliknya yang digunakan sebagai jalan umum sepanjang 1.200 meter.
“Sebelum ada kata sepakat dan niat baik dari Pemkab.Bangkalan untuk menyelesaikan persoalan tanah ini. Jalan Kinibalu ini akan ditutup secara permanen, bukan sementara, ” ucap H. Yasin, Senin, (1/12/2025).
Dijelaskan, masalah tanah itu muncul sejak tahun 2001. Sampai saat ini belum juga ada kejelasan terkait pembayaran lahan seluas 5 ribu meter persegi yang digunakan untuk akses jalan lingkar dan pelebaran sungai.
Lebih lanjut disampaikan bahwa di era kepemimpinan almarhum Kolonel (L) Abdul Fatah sebagai Bupati Bangkalan periode 1998 – 2003). Meminta izin pelebaran sungai dekat jalan kembar (jalan Kinibalu). Walaupun saat itu Pemkab. Bangkalan belum memiliki anggaran pembebasan lahan namun pihaknya ( H. Yasin) menyetujui atau memberi kelonggaran.
Kemudian pada tahun 2004, Pemkab. Bangkalan kembali minta izin menggunakan lahanya untuk pelebaran jalan kembar dengan lebar 10 meter dan panjang 1.200 meter. Tetapi sampai saat ini persoalanya nampak abu- abu alias belum ada pembayaran dan penyelesaian administerasinya.
Disisi lain, semenjak masa RKH Fuad Amin (almarhum) menjadi Bupati Bangkalan kemudian digantikan oleh putranya Ra Momon, adiknya Ra Latif, Pjs. Mohni dan Bupati sekarang, Lukmam Hakim. Pihaknya sudah sering melakukan negosiasi. Namun tidak ada perubahan dan tidak ada respon sama sekali.
H. Yasin minta sebagian tanah di jalan kembar (jalan Kinibalu) yang sekarang menjadi jalan umum tersebut. Diakui masih syah sebagai milknya. Oleh karena itu, dirinya minta agar Pemkab.Bangkalan sesegera mungkin menyelesaikan masalah yang sudah lama terkatung – katung tersebut.
“Bila tidak direspon dan tidak ada tindak lanjut penyelesainya, jalan tersebut akan ditutup secara permanen, ” tegas H. Yasin
Reporter: Sumaryanto















