Reog Ponorogo Resmi Masuk UNESCO Safeguarding List, Fokus Dunia Jaga Kelestarian

Reog Ponorogo( Foto: kanalindonesia.com)
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Kegembiraan menyambut pengakuan global atas kesenian Reog Ponorogo dari UNESCO disertai dengan kejelasan status penetapan tersebut. Reog Ponorogo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO dalam kategori Safeguarding List.
Status ini, menurut pemerintah, justru menjadi penguat bagi upaya pelestarian Reog Ponorogo agar tidak punah.
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan (DPKSK) Kementerian Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti, menjelaskan bahwa keberagaman status warisan budaya takbenda adalah hal wajar. Status Safeguarding List untuk Reog Ponorogo memiliki makna penting bagi Indonesia.
“Reog Ponorogo masuk dalam Safeguarding List, artinya menjadi perhatian dunia. Dunia ikut menjaga bahwa tradisi Reog Ponorogo jangan sampai punah dan itu malah menjadi support bagi kita,” ujar Endah T.D. Retnoastuti di Museum Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025) malam.
Endah menambahkan, dengan penetapan ini, Pemerintah Indonesia, pemerintah daerah, dan komunitas pegiat seni di tanah air diwajibkan untuk lebih giat dalam melestarikan Reog Ponorogo.
Kementerian Kebudayaan memastikan adanya dukungan anggaran berkelanjutan untuk upaya pelestarian Reog Ponorogo pasca-penetapan UNESCO.
“Dukungan dari pemerintah pusat pastinya ada. Kami terus mendukung, dan tentunya masuk dalam penganggaran kita,” ucap Endah.
Dukungan tersebut tidak hanya berbentuk pendanaan dari pemerintah. Kementerian Kebudayaan secara aktif menggandeng berbagai mitra swasta dan partner untuk bersama-sama melestarikan dan mempopulerkan warisan budaya takbenda yang dimiliki Indonesia.











