Reog Ponorogo Warisan Dunia, Berikut Pesan Plt Bupati Lisdyarita: Ini Milik Seluruh Indonesia, Mari Jaga Bersama!
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pengakuan internasional atas kesenian Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda Intangible Cultural Heritage(ICH) United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization( UNESCO) telah resmi diterima oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dalam sebuah momen bersejarah di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, pada Selasa (2/12/2025) malam, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, hadir langsung untuk menerima sertifikat prestisius tersebut.
Pengakuan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Ponorogo, tetapi juga menjadi penegasan bahwa Reog Ponorogo kini terdaftar dalam Daftar ICH UNESCO tahun 2024.
Dalam pernyataannya, Plt Bupati Lisdyarita menyampaikan rasa syukur yang mendalam dan mengajak seluruh masyarakat serta seniman di Indonesia untuk bersama-sama mengemban tanggung jawab melestarikan warisan adiluhung ini.
“Pengakuan ini bukan hanya milik Ponorogo, tetapi juga milik seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Lisdyarita.
Plt Bupati Ponorogo perempuan pertama ini menmabhakan,” Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua pihak dan segenap elemen yang telah berperan aktif dalam perjuangan panjang ini, terutama para seniman yang dengan penuh dedikasi menjaga dan melestarikan Reog Ponorogo hingga akhirnya diakui oleh dunia,” pesanya.
Menurut Lisdyarita, pengakuan UNESCO adalah buah dari komitmen kolektif yang melibatkan seniman, pemerintah daerah, dan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan dan KNIU.
Plt Bupati Lisdyarita menyadari bahwa pengesahan ini bukanlah akhir dari perjalanan. Sebagaimana ditekankan oleh perwakilan Kementerian Kebudayaan, pengakuan ini justru menjadi awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar.
Pemerintah dan seluruh masyarakat Ponorogo kini wajib berupaya keras untuk melestarikan nilai-nilai luhur Reog Ponorogo; mengembangkan seni ini agar tetap relevan; memanfaatkan Reog bagi kemaslahatan masyarakat luas.
Lisdyarita berharap, dengan diterimanya sertifikat UNESCO, semangat masyarakat Ponorogo dan seluruh Indonesia akan terdorong untuk terus menjaga serta mempromosikan Reog sebagai warisan budaya adiluhung yang kini resmi berstatus internasional.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, menambahkan,” penetapan ini adalah hasil dari proses pengajuan yang panjang dan detail, mencakup pengumpulan dokumen, penelitian, pembuatan video, hingga presentasi di hadapan badan internasional UNESCO,”pungkasnya.











