PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Penyidik Kejaksan Negeri (Kejari) Ponorogo dalm upaya untuk mengusut dugaan korupsi dana BOS di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 2 telah memeriksa 22 orang saksi.
“Total sudah 22 orang yang kita mintai keterangan sebagai saksi,”ucap Kasintel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi.
Ke 22 orang saksi yang telah hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan ini berasal dari SMK PGRI 2 dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di wilayah Ponorogo dan Magetan.
Bahkan penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo juga sudah memeriksa dua saksi mantan kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di wilayah Ponorogo dan Magetan yaitu Nurhadi Danuri dan Lena.
“Mereka kita hadirkan untuk mengkonfirmasi terkait alokasi dana BOS di sekolahan swasta,” ucap Agung Riyadi.
Diketahui, sebelumnya penyidik telah melakukan penggeledahan di SMK PGRI 2 dan kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Ponorogo.
Tak hanya itu, penyidik juga telah menyita sejumlah laptop, komputer dan dokumen dari dua tempat yang di geledah tersebut.
Penyidik juga menyita 8 bis pariwisata dan 2 mobil Avanza serta 1 Pajero.
Penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan dan terus mengumpulkan alat alat bukti diantaranya 8 unit bis yang saat ini masih belum berhasil dilakukan penyitaan.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com